Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kades di Serang Korupsi Dana Desa Hampir Rp1 M, Punya 4 Istri dan 20 Anak, Uang untuk Dugem

Berikut sosok kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, yang korupsi dana desa hampir Rp 1 miliar. Aklani gunakan uang korupsi untuk dugem dan poligami

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sosok Kades di Serang Korupsi Dana Desa Hampir Rp1 M, Punya 4 Istri dan 20 Anak, Uang untuk Dugem
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/RASYID RIDHO dan TribunBanten.com/Istimewa.
Mantan Kades Lontar Serang Banten Alkani dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana desa. Hasil.korupsi digunakan untuk biaya nikah dan ke tempat hiburan malam. Berikut sosok dari Alkani. 

Kasus lainnya

Kasus kepala desa di Serang korupsi dana desa bukan pertama kali ini terjadi.

Sekira sebulan sebelum kasus Aklani, seorang kades bernama Erpin Kuswati terjerat kasus yang sama.

Erpin merupakan Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Ia ditahan pada Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (23/5/2023) siang.

Dikutip dari TribunBanten.com, perbuatan Erpin merugikan negara sekitar Rp499.337.809.

Baca juga: Wiwi Widiawati Terpilih Jadi Kades Tiga Periode di Desa Teja Majalengka: Pernah Jadi TKI di Korea

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang, menjelaskan Erpin menggunakan dana desa untuk keperluan pribadinya.

Berita Rekomendasi

Adyantana belum bisa merinci aliran dana digunakan apa saja.

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Adyantana menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat.

"(Masih) Pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih/Ahmad Tajudin)(Kompas.com/Rasyid Ridho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas