Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 2 Dosen UNP Terindikasi LGBT, Diadukan oleh Oknum Terdekat soal Isi Flashdisk hingga Dipecat

Fakta kasus dua dosen di Universitas Negeri Padang yang terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual atau LBGT disanksi skor hingga dipecat.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta 2 Dosen UNP Terindikasi LGBT, Diadukan oleh Oknum Terdekat soal Isi Flashdisk hingga Dipecat
DNA Magazine
Ilustrasi - Fakta kasus dua dosen di Universitas Negeri Padang yang terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual atau LBGT disanksi skor hingga dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dua dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) yang terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual yang dikenal dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi perhatian publik.

Kedua dosen laki-laki tersebut telah diberi sanksi oleh pihak kampus lantaran terbukti sebagai penyuka sesama jenis.

Satu dosen yang terlibat berstatus PNS diberi sanksi skorsing atau nonaktif selama enam bulan dari kegiatan akademik di UNP.

Sementara, satu dosen lainnya berstatus non PNS langsung dipecat oleh pihak kampus.

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkait kasus dua dosen di UNP yang terindikasi sebagai pelaku LGBT.

Kronologi

Dikutip dari TribunPadang.com, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari orang terdekat salah satu oknum tersebut.

Berita Rekomendasi

Bahkan, kasus ini telah terungkap dua tahun yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris UNP, Erianjoni.

Bermula dari memori eksternal atau flashdisk yang tertinggal di komputer oknum tersebut yang mengarah pada tindakan penyimpangan seksual.

Erianjoni mengatakan, pihaknya langsung menggelar pemeriksaan terhadap dua dosen tersebut.

Akibat dugaan terindikasi kuat, pihaknya pun menjatuhi hukuman kepada keduanya.

"Sanksi skorsing karena berstatus PNS. Sanksi pemecatan karena statusnya non PNS," jelas Erianjoni, Senin (19/6/2023).

Baca juga: UNP Tindak 2 Dosennya yang Terindikasi LGBT, Satu Orang Dipecat dan Lainnya Diskors 6 Bulan

Hukuman skorsing sudah berakhir

Lebih lanjut, satu dosen yang berstatus PNS diberi sanksi skorsing selama enam bulan.

Namun, kini hukuman tersebut telah berakhir.

"Skornya sudah berakhir," kata Erianjoni.

Diakuinya, oknum dosen itu sudah kembali mengajar mahasiswa.

Jika pelaku kembali melakukan penyimpangan, kata Erianjoni, maka diberi sanksi lebih berat.

"Kalau dia kembali melakukan, ya ada sanksi berikutnya, lebih berat," kata Erianjoni.

Ia menegaskan, pihak kampus tidak akan memberi ampun bagi civitas akademika UNP yang melakukan penyimpangan.

Mahasiswa UNP was-was

Mahasiswa UNP mengaku tidak menyangka dengan adanya dua oknum dosen yang terindikasi LGBT.

Hal tersebut diungkapkan oleh mahasiswa bernama Agusriza kepada TribunPadang.com.

"Nggak menyangka juga ada dosen terindikasi LGBT," kata Agusriza, Selasa (20/6/2023).

Agusriza mengaku, dalam setahun belakangan, UNP memang sering mengadakan sosialisasi pencegahan kasus pelecehan seksual termasuk antisipasi LGBT.

Lanjutnya, mahasiswa diberi pemahaman mengenali kasus LGBT maupun kekerasan seksual dengan sosialisasi tersebut.

Baca juga: Pasangan LGBT di Pekanbaru Terjaring Razia, Ini Kata Pj Wali Kota hingga Kecaman Gubernur Riau

Terkait indikasi dosen LGBT tersebut, Agusriza berharap Satuan tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP bisa bekerja maksimal.

"Kita serahkan kepada Satgas PPKS biar bekerja," ujarnya.

Agusriza mengaku juga agak khawatir dan was-was apalagi oknum dosen tersebut diketahui sudah kembali mengajar.

"UNP sejauh ini sudah bekerja maksimal menangani kasus ini, Satgas PPKS juga sudah masif sosialisasi," katanya.

Peringatan bagi Sumbar

Ketua Bundo Kanduang Sumbar, Prof. Puti Reno Raudha Thaib menilai adanya oknum dosen yang terindikasi penyimpangan seksual sebagai warning atau peringatan bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).

"Kalau dalam dunia pendidikan, telah merusak, bagaimanapun itu akhlak, kalau orang yang mendidik orang seperti itu bagaimana mau mendidik anak," kata Puti Reno, Rabu (21/6/2023) dikutip dari TribunPadang.com.

Ia mengatakan ranah pendidikan semestinya pintu masuk mendidik akhlak.

Lanjutnya, kejadian tersebut harus jadi peringatan bagi Sumbar untuk berbenah, termasuk dalam menyeleksi pendidik maupun dalam mendidik generasi muda.

Baca juga: LGBT Tidak Bisa Ditangkap di Indonesia, Begini Penjelasan Mahfud MD

Selain itu, kata Puti Reno perlu pengawasan semua pihak terhadap perilaku menyimpang tersebut.

Apalagi di Minang menganut falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Kalau tidak ada pengawasan, menurutnya percuma filosofi ABS-SBK tersebut dipakai.

"Itu sudah menantangi adat dan agama. Kita tahu kaum Nabi Luth karena itu dihukum oleh Tuhan karena maraknya LGBT," katanya.

Puti Reno juga mengapresiasi tindakan tegas UNP yang telah memberi sanksi oknum dosen tersebut.

"Untung di UNP tahu cepat, dan berani bertindak, kadang-kadang ditindak, ada juga yang bilang hak asasi orang dilanggar. Karena HAM mereka ini berpedoman dari luar, bukan secara agama dan adat di Minang," tambahnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas