Polisi Amankan Sopir Transportasi Konvensional yang Viral Usai Lakukan Pungli kepada Wisatawan
Sebelumnya, viral di media sosial keributan antara wisatawan dengan sopir transportasi konvensional di Bali.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Aparat kepolisian Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan sopir transportasi konvensional yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wisatawan.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia yang dikonfirmasi Selasa malam tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku bahwa oknum sopir sudah diamankan di Polsek Kuta Utara.
Baca juga: Gubernur Bali Sebut Larangan Mendaki Gunung di Bali Sudah Melalui Kajian yang Komprehensif
"Sudah kami amankan oknum sopir itu," kata Pramastia.
Sayangnya mantan kasat reskrim Polres Badung itu tidak mau menjelaskan detail, di mana kejadian dan kapan kejadian itu.
Termasuk juga kabar terkait oknum sopir tersebut bukan dari Canggu.
"Iya besok kita rilis di Polres Badung iya," ujarnya singkat.
Sebelumnya, viral di media sosial keributan antara wisatawan dengan sopir transportasi konvensional di Bali.
Oknum sopir yang belum diketahui namanya itu, memberhentikan kendaraan wisatawan saat menggunakan transportasi online.
Baca juga: Heboh Dugaan Pungli, Anggota DPR Minta KPK Segera Evaluasi Sistem Pengawasan di dalam Rutan
Keributan antara wisatawan dan oknum sopir itu pun, direkam hingga videonya ramai di beberapa media sosial pada Selasa 20 Juni 2023.
Pada video yang berdurasi 6.03 menit itu, memperlihatkan oknum sopir transportasi konvensional meminta wisatawan untuk menggunakan mobilnya.
Bahkan jika memaksa menggunakan transportasi online, harus membayar Rp 150 ribu.
Tidak hanya itu, jika menggunakan transportasi online, disebutkan wisatawan harus naik transportasi online setelah berada di luar areal desa.
Pada video yang berdurasi 6.03 menit itu, memperlihatkan oknum sopir transportasi konvensional meminta wisatawan untuk menggunakan mobilnya.