Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi yang Tipu Janjikan Anak Tukang Bubur Masuk Bintara dengan Bayar Rp 310 Juta Terancam Dipecat 

Polisi tersangka penipuan tukang bubur di Cirebon dengan menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri membayar Rp 310 juta terancam dipecat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi yang Tipu Janjikan Anak Tukang Bubur Masuk Bintara dengan Bayar Rp 310 Juta Terancam Dipecat 
Screenshot
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers penetapan oknum polisi AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. Polisi tersangka penipuan tukang bubur di Cirebon dengan menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri membayar Rp 310 juta terancam dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKP SW, anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat dengan menjanjikan anak korban masuk Bintara Polri dengan membayar Rp310 juta terancam dipecat.

"PTDH dan pidana kalau terbukti (bersalah)," kata AsSDM Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Meski begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu belum menyebut kapan sidang kode etik terhadap AKP SW akan dilakukan.

Dedi hanya mengatakan sanksi yang berat merupakan komitmen Korps Bhayangkara kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," jelasnya.

Untuk informasi, Wahidin, seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.

Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.

Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.

Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon: Jadi Tersangka, Dimutasi ke Pama Polda Jabar

Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.

Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.

Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

Baca juga: Praktik sogokan di kepolisian disebut hampir semua sektor dengan pola berbeda - Kasus penjual bubur ayam setor uang ratusan juta dan ditipu oknum polisi

Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas