Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Tabungan Siswa SD Mandek Capai Rp 5 M - Sosok Kades Korupsi Hampir Rp 1 M

Berita populer regional Tribunnews.com: tabungan siswa SD di Pangandaran mandek capai Rp 5 miliar hingga sosok kades korupsi dana desa hampir Rp 1 M.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Regional: Tabungan Siswa SD Mandek Capai Rp 5 M - Sosok Kades Korupsi Hampir Rp 1 M
Kolase Tribunnews
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tabungan siswa kelas 6 di sejumlah SD di Pangandaran. - Berita populer regional Tribunnews.com: tabungan siswa SD di Pangandaran mandek capai Rp 5 miliar hingga sosok kades korupsi dana desa hampir Rp 1 M. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Polemik tabungan siswa SD di Pangandaran mandek, totalnya capai Rp 5 miliar.

Lalu, nasib Pondok Pesantren Al Zaytun ditentukan dalam 7 hari, Ridwan Kamil mengaku tak mau terburu-buru.

Kemudian, siswi SMK di Ciamis disabet senjata tajam saat ke sekolah, motif cinta segitiga.

Selanjutnya, kades di Serang korupsi dana desa hampir Rp 1 miliar, punya 4 istri dan 20 anak.

Berita lain, viral api menyambar pengendara akibat goyang-goyangkan motor saat isi bensin.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Guru, LBH Sebut Termasuk Kasus Penggelapan

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023), berikut berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Berita Rekomendasi

1. Polemik Tabungan Siswa di Pangandaran Mandek, Total Capai Rp 5 Miliar, Dipinjam Guru dan Pensiunan

Sejumlah sekolah di Pangandaran, Jawa Barat tidak dapat mengembalikan uang tabungan siswanya.

Bahkan total uang tabungan para siswa SD tersebut mencapai Rp 5 Miliar.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan pihak sekolah bersalah dalam kasus ini karena menyimpan uang tabungan tidak di rekening khusus.

Uang tersebut dipinjamkan ke sejumlah pihak termasuk guru dan pensiunan.

Kasus macetnya pengembalian uang tabungan siswa terjadi di Kecamatan Cijulang dan Parigi.

Baca selengkapnya >>>

2. Nasib Ponpes Al Zaytun Ditentukan dalam 7 Hari, Ridwan Kamil Tak Mau Gegabah: Harus Hati-hati

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memasuki babak baru.

Hal ini menyusul dibentuknya tim investigasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan.

Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan data dan fakta-fakta terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Tim tersebut akan bekerja dalam tujuh hari kedepan, mengutip TribunCirebon.com.

Baca selengkapnya >>>

3. Cinta Segitiga Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Senjata Tajam saat ke Sekolah

Ni (16) siswi SMKN Rancah warga Dusun Mekarjaya Desa Kaso Tambaksari menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal (OTK).

Akibat penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut korban berlumuran darah mengalami luka sayatan akibat sabetan senjata tajam (pisau dapur) sehingga mengalami 18 jahitan di lehernya.

Untuk penanganan bekas luka sayatannya tersebut korban sempat dibius.

“Tapi tadi sudah sadar. Mungkin obat biusnya sudah habis, si Neng sejak sadar tadi nangis terus. Katanya perih, sakit,” ujar Ny Yayah, ibunda korban ketika dihubungi Tribun Senin (19/5/2023) malam.

Mungkin bekas luka sayatan di leher korban yang sempat menganga dan sudah dijahit tersebut masih menimbulkan rasa sakit.

Baca selengkapnya >>>

4. Sosok Kades di Serang Korupsi Dana Desa Hampir Rp1 M, Punya 4 Istri dan 20 Anak, Uang untuk Dugem

Mantan Kades Lontar Serang Banten Alkani dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana desa. Hasil.korupsi digunakan untuk biaya nikah dan ke tempat hiburan malam. Berikut sosok dari Alkani.
Mantan Kades Lontar Serang Banten Alkani dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana desa. Hasil.korupsi digunakan untuk biaya nikah dan ke tempat hiburan malam. Berikut sosok dari Alkani. (Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/RASYID RIDHO dan TribunBanten.com/Istimewa.)

Berikut sosok kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, yang korupsi dana desa hampir Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Bapak Kades bernama Aklani diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebanyak Rp988 juta.

Kini, Aklani sudah ditahan Kejari Serang guna diproses hukum lebih lanjut.

Lantas siapa sosok dari Aklani?

Baca selengkapnya >>>

5. Viral Api Menyambar Pengendara akibat Goyang-Goyangkan Motor saat Isi Bensin di SPBU Tlogomas Malang

Viral video detik-detik api menyambar pengendara motor yang goyang-goyangkan tangki saat isi BBM di SPBU Tlogomas, Malang, Minggu (18/6/2023) malam.
Viral video detik-detik api menyambar pengendara motor yang goyang-goyangkan tangki saat isi BBM di SPBU Tlogomas, Malang, Minggu (18/6/2023) malam. (Tangkapan Layar Twitter @infomalang)

Beredar sebuah video dari CCTV yang merekam detik-detik kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tlogomas Minggu (18/6/2023) malam.

SPBU itu terletak di Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam video tersebut tampak konsumen yang masih berada di atas motor saat mengisi bensin.

Namun, rupanya pengendara tersebut tampak tak mematikan mesinnya lantaran lampu motor tersebut masih terlihat menyala.

Pengandara itu berulang kali menggoyang-goyangkan motornya saat proses pengisian bensin berlangsung.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas