AKP SW Kembalikan Uang Tukang Bubur Rp 310 Juta, Laporan Dicabut, Kini Minta Keringanan Hukuman
Tukang bubur yang ditipu mantan Kapolsek Mundu cabut laporan polisi setelah uangnya Rp 310 juta dikembalikan. Kini AKP SW minta keringanan hukuman.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Wanita itu merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Setelah menyetorkan uang itu, Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Berselang beberapa jam, AKP SW kembali mengubungi Wahidin.
Ia meminta kepada Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Wahidin pun kaget mendengar permintaan itu.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.
AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, apabila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Karena kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.
Uang itu lantas disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi berinisial Ipda D, yang merupakan menantu AKP SW.
Tidak cukup sampai disitu, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menyetorkan sejumlah uang.
Di antaranya untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes Rp 20 juta, dan biaya panitia seleksi penerimaan anggota polri 2021/2022 Rp 150 juta.
Harum memastikan, total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310 juta.
Pasalnya, masih banyak pengeluaran yang tidak dicatat oleh Wahidin.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW sangat-sangat merugikan klien kami."
"Sebenarnya kalau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."
"Selama masa pencarian ini dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Abdi Ryanda Shakti, TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.