Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik
Seorang perempuan menjadi korban pembunuhan secara mengenaskan di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Klaten, Jawa Tengah.
Diketahui, RRJA, seorang perempuan berusia 57 tahun menjadi korban pembunuhan secara mengenaskan di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten pada Kamis (22/6/2023).
RJA yang merupakan warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa Barat ini tewas dalam kondisi bagian tubuhnya terpisah.
Tubuhnya berada di kamar sementara bagian kepalanya berada di ruang tamu.
Pelaku pembunuhan sadis itu rupanya merupakan teman kerja korban yakni Turah Dauh, laki-laki berusia 40 tahun.
Turah merupakan warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo.
Baca juga: Fakta Wanita Dipenggal di Klaten: Motif Sakit Hati, Pelaku Tak Menyesal Bunuh dan Mutilasi Korban
Turah dan RRJA tinggal di rumah kontarakan yang sama.
Setelah membunuh dan memutilasi korban, Turah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa korban.
Berikut kronologi pembunuhan dan mutilasi terhadap RRJA oleh Turah sebagaimana dihimpun dari TribunSolo.com:
Bermula dari dituduh mencuri uang Rp 20 ribu
Turah mengaku tega membunuh RRJA secara sadis lantaran sakit hati.
Diberitakan TribunSolo.com, berdasar pengakuan Turah kepada polisi, dua pekan lalu korban menuduh Turah mencuri uang Rp 20 ribu.
Tuduhan itu membuat Turah sakit hati.
Hal itu ditambah dengan korban yang disebut Turah kerap mengolok-olok dirinya karena tidak mau membantunya saat bekerja.