Polda Jabar Belum Terima Info Damai Tukang Bubur-AKP SW, Mabes Polri: Proses Pidana Jalan Terus
Informasi soal adanya perdamaian tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat maupun Bid Propam Polda Jawa Barat sampai saat ini belum mendapatkan informasi soal adanya perdamaian dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri terhadap penjual bubur bernama Wahidin, di Cirebon, Jawa Barat.
Informasi soal adanya perdamaian tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda.
"Perdamaian yang disampaikan oleh pengacaranya sampai sekarang baik penyidik Ditreskrimum Polda Jabar maupun Bid Propam Polda Jabar belum mendapatkan informasi," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri Berdamai dengan Oknum Polisi, Uang Korban Diganti?
Berkenaan dengan belum adanya informasi resmi yang masuk ke Polda Jabar, maka kepolisian tetap memproses pidana dan kode etik AKP SW atas perbuatan penipuannya.
"Sekali lagi bahwa proses pidana dan kode etik AKP SW terkait perbuatannya terus berjalan," katanya.
Sebagai informasi, korban yang merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi tersebut dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.
Baca juga: Uang Rp310 Juta Kembali, Tukang Bubur di Cirebon Cabut Laporan Terhadap Mantan Kapolsek Mundu
Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.
Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.
Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.
Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.