Seorang Anak di Palembang Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Diduga kebakaran tersebut gegara rumah semi permanen panggung terbuat dari kayu milik Sani (70) dibakar anaknya sendiri.
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kebakaran terjadi di jalan DI Panjaitan Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Plaju, Palembang, Kamis (22/6/2023).
Diduga kebakaran tersebut gegara rumah semi permanen panggung terbuat dari kayu milik Sani (70) dibakar anaknya sendiri.
Pria 35 tahun itu kini sudah diamankan di Polsek Seberang Ulu II setelah berhasil ditangkap warga.
Baca juga: Detik-detik 9 Kapal Pukat Milik Nelayan di Medan Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Terungkap
Akibat ulah Ali dua unit rumah milik orangtua dan tetangganya hangus terbakar.
Ketua RW 09, Becel mengungkapkan, Ali tinggal bersama ibunya yang sudah tua.
Menurut dia, Ali sudah beberapa kali berusaha membakar rumah.
"Sudah sering Ali Ini mau bakar rumah," kata dia, Kamis (22/6/2023).
Diduga Gangguan Jiwa
Becel mengungkapkan Ali sudah lama mengalami gangguan jiwa.
"Sudah lama alami gangguan jiwa," kata dia.
Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, bahwa pelaku Ali sengaja membakar rumah orangtuanya.
"Pelaku ini ada gangguan kejiwaan dan sudah kami amankan di Polsek," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Gedung Perkantoran di Jalan Rasuna Said Jakarta
Kapolsek mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan kepada warga dan pelaku untuk mengungkap cara Ali membakar rumahnya.
"Masih kami dalami bagaimana cara dia membakar rumah," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.