Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Belum Dikembalikan, Langkah Timsus hingga Sulit Cari Data Korban
Inilah kabar terbaru soal kasus uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat, yang belum dikembalikan.
Tim khusus yang dibentuk Bupati Pangandara, Jeje Wiradinata, pun telah bergerak.
Tim khusus telah mendatangi beberapa sekolah yang belum mengembalikan uang tabungan.
Di Kecamatan Cijulang, ada empat sekolah yang didatangi tim khusus, Rabu (21/6/2023) kemarin.
Ketua Tim Khusus, Apip Wina Yadi, mengatakan pihaknya kini memanggil beberapa guru yang meminjam uang tabungan dalam jumlah besar dan macet dalam pembayaran.
"Kita baru di 4 SD. Tapi, kita belum melihat hasil karena tim masih melakukan pemanggilan-pemanggilan sesuai SOP," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Guru Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Koperasi di Pangandaran Bangkrut dan Jual Asetnya
Untuk tahap pertama, pihaknya memanggil guru yang melakukan pinjaman dalam jumlah yang besar.
"Kita panggil yang besar-besar dulu dan tidak ada perkembangan," katanya.
Pihaknya juga memberikan waktu dua pekan kepada para guru yang menunggak bayar untuk melunasi utang tersebut.
"Target, kita kasih waktu 2 minggu. Tapi, kita juga lihat kondisi penunggak-penunggak ini," ucap Apip.
Selain itu, pihak tim khusus juga merencanakan pengambilan aset dari peminjam yang bandel tak bayar utang tabungan.
"Kita, ada 3 tahap yang dilakukan. Pertama, kita membuat surat keterangan tanggung jawab mutlak yang isinya pengakuan utang bersangkutan diketahui oleh ahli waris, baik istri maupun anak," ujarnya.
Tim khusus juga meminta agunan atau jaminan dari para penyewa.
"Nah, baru kalau tidak ada proses dalam waktu dua Minggu ini kita mungkin akan meminta surat kuasa untuk penjualan aset."
"Dan ini, yang mungkin akan kita bicarakan di tim di Pemda melalui bagian hukum," kata Apip.

Baca juga: Sejumlah Guru di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa, Ada yang Meminjam hingga Rp 200 Juta
Polisi Sulit Cari Data Korban
Saat ini, kasus macetnya pengembalian tabungan juga ditangani beberapa pihak, termasuk Polres Pangandaran.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, mengungkapkan saat ini kasus dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan data orang tua murid.
"Ini untuk mendata berapa sih jumlah kerugiannya," ujar Luhut kepada sejumlah wartawan di ruangan Kasat Reskrim Polres Pangandaran, Rabu (21/6/2023) pagi.
Sementara itu, orang tua yang melapor baru satu orang.
Para orang tua murid sebelumnya telah membuat grup di WhatsApp, namun sekarang telah bubar.
Hal tersebut lah yang membuat pihak kepolisian kesulitan melakukan pendataan.
"Tapi, kan dari data, satu yang melapor dengan korban beberapa orang. Nah, untuk mencari orang-orang ini kami agak kesulitan," katanya.
Pihak kepolisian pun harus terjun ke lapangan untuk mendata siapa orang tua yang jadi korban macetnya pengembalian tabungan ini.
"Jadi, kami harus kooperatif atau terjun ke lapangan untuk mencari siapa-siapa orang tua yang menjadi korban," ucap Luhut.
Luhut juga mengungkapkan, kasus ini bisa masuk dalam penggelapan uang.
"Kan jelas, orang tua murid itu menabung di sekolah melalui para guru."
"Setelah saatnya mau diambil, tapi tidak bisa dikembalikan. Ya, itu penggelapan," ucap Luhut.
Pihaknya juga berharap, uang tabungan tersebut segera dikembalikan.
"Ya, harapan kami, uang tabungan itu secepatnya segera dikembalikan."
"Mau gimana pun caranya, mau menjual aset atau apapun itu silahkan dikembalikan uang tabungan itu," pungkasnya.
Diketahui, jumlah tabungan siswa SD di Pangandaran yang belum dikembalikan kini mencapai Rp7,47 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari uang yang berada di koperasi senilai Rp2.309.198.800.
Sementara, yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp1.416.922.959.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.