Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Asahan Diduga Tipu Warga, Janjikan Kerja Sebagai Honorer jika Setorkan Uang

Kasus penipuan diduga dilakukan oknum anggota DPRD Asahan berinisial AR. Korban mengaku telah menyetorkan uang Rp 25 juta ke AR agar jadi honorer.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Anggota DPRD Asahan Diduga Tipu Warga, Janjikan Kerja Sebagai Honorer jika Setorkan Uang
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. Oknum anggota DPRD Asahan diduga melakukan penipuan dengan modus mampu meloloskan kerja sebagai honorer pemkab Asahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Asahan, Sumatra Utara berinisial AR dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dengan modus mampu meloloskan kerja sebagai honorer pemkab Asahan.

Korban penipuan ini bernama Ikhlasmi Amalia (19) warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Kuasa hukum korban, Awaluddin kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta setelah uang tersebut disetorkan ke AR.

"Awalnya, korban diiming-imingi oleh terlapor akan bekerja di satu OPD Pemkab Asahan sebagai tenaga kerja honorer," ujar Awal, Kamis(22/6/2023).

Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri Berdamai dengan Oknum Polisi, Uang Korban Diganti?

Karena mempercayai AR, korban langsung menyerahkan uang yang diminta oleh terlapor sebanyak Rp 25 juta.

"Yang diserahkan secara dua kali, Rp 15 juta dan Rp 10 juta. Penyerahan pertama melakukan perantara orang lain, dan yang kedua langsung melalui rekening AR," jelasnya.

Namun, setelah uang diserahkan ke Anggota DPRD Asahan itu, sampai sekarang korban tak kunjung bekerja.

BERITA REKOMENDASI

"Dari Agustus tahun 2022 lalu hingga sekarang tidak ada kejelasannya. Selalu dijanjikan akan dikerjakan pada bulan delapan," ujarnya.

Atas kekecewaan tersebut, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Mapolres Asahan untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Sosok Nuryanah ASN Mabes Polri Terseret Kasus Penipuan Tukang Bubur, Kini Tersangka, Ini Perannya

"Karena terlapor tidak dapat lagi dihubungi dan ditemui, makanya kami melaporkan terlapor ke Polres Asahan," ujarnya.

Sementara, AKBP Rocky Marpaung, Kapolres Asahan membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.


"Sementara masih pendalaman proses penyelidikan," ujar Rocky singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Oknum Anggota DPRD Asahan Minta Setoran Rp 25 Juta, Ngaku Bisa Loloskan Honorer di Pemkab Asahan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas