Hendak Ceramah di Lapas Banyuwangi, Oknum Ustaz Ditangkap, Ternyata Coba Selundupkan Sabu
Oknum Ustaz ditangkap usai membawa sabu saat akan melakukan ceramah di Lapas Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum ustaz berinisial MS ditangkap lantaran menyelundupkan satu paket sabu ke dalam Lapas Banyuwangi pada Rabu (21/6/2023).
Dikutip dari Surya.co.id, penangkapan terhadap MS dilakukan saat ustaz tersebut akan berceramah di Lapas Banyuwangi.
Adapun ceramah tersebut merupakan penugasan dari sebuah pondok pesantren.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan MS merupakan salah satu ustaz dari sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Wahyu mengungkapkan pihaknya telah mencurigai MS sejak pekan lalu ketika pelaku juga melakukan ceramah.
Baca juga: Jajaran Polres Tasikmalaya Amankan Pengedar Narkoba, Tempatkan Sabu di Bungkus Permen
Kecurigaan tersebut lantaran MS meminta untuk memeriksa tekanan darahnya seusai berceramah.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," katanya pada Kamis (22/6/2023).
Meski menaruh curiga, Wahyu mengatakan petugas tidak menangkap MS lantaran tidak ada cukup bukti.
Berawal Kecurigaan Benda Menonjol di Dompet
Dikutip dari Tribun Jatim, Wahyu mengatakan petugas menaruh curiga terhadap benda yang menonjol di dalam dompet pelaku.
Ketika dompet pelaku dibuka, ternyata petugas lapas menemukan sabu yang diletakan di bawah STNK.
"Saat ada momentum ia masuk ke lapas, kami melakukan penggeledahan secara menyeluruh, akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkus plastik klip di gantungan kunci mobilnya," kata Wahyu.
Tak sampai disitu, dia mengatakan MS juga menjalani tes urine dan dinyatakan positif metamfetamin.
Hasil ini, kata Wahyu, akibat MS mengonsumsi narkoba sehari sebelum melakukan ceramah.