MUI Datangi Polres Indramayu, Telusuri Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
Kapolres Indramayu angkat bicara terkait polemik di Ponpes Al Zaytun. Mereka akan menelusuri unsur pidana yang dilakukan pihak ponpes.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Tim Investigasi MUI Pusat mendatangi Mapolres Indramayu pada Jumat (23/6/2023) pagi untuk membahas polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menemui para tim Investigasi MUI Pusat di ruang Patria Tama Polres Indramayu.
AKBP M Fahri Siregar menyatakan dalam pertemuan tersebut mereka membahas unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Ia mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
Baca juga: Hari ini, Panji Gumilang Dipanggil MUI ke Gedung Sate Bandung, Pimpinan Al Zaytun Diminta Kooperatif
"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.
Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.
Di sisi lain, Kapolres Indramayu mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.
Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri. Termasuk pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Fakta Ponpes Al Zaytun Didemo, Warga Berusaha Masuk Pondok, Panji Gumilang Siagakan Massa Tandingan
"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujar dia.
Sehingga, lanjut Kapolres, pembahasan soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini bukan bahasan baru.
Meski demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.
"Seperi beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.
Dalam diskusi dengan MUI tersebut diketahui guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.
Ucapan dari Panji Gumilang diketahui menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.
Mengingat, Ponpes Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Indramayu Telusuri Unsur Pidana di Ponpes Al-Zaytun yang Dipimpin Panji Gumilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.