Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Datangi Polres Indramayu, Telusuri Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Kapolres Indramayu angkat bicara terkait polemik di Ponpes Al Zaytun. Mereka akan menelusuri unsur pidana yang dilakukan pihak ponpes.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in MUI Datangi Polres Indramayu, Telusuri Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Aksi menuntut penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun akan kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM - Tim Investigasi MUI Pusat mendatangi Mapolres Indramayu pada Jumat (23/6/2023) pagi untuk membahas polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menemui para tim Investigasi MUI Pusat di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan dalam pertemuan tersebut mereka membahas unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al  Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Ia mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

Baca juga: Hari ini, Panji Gumilang Dipanggil MUI ke Gedung Sate Bandung, Pimpinan Al Zaytun Diminta Kooperatif

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.

Di sisi lain, Kapolres Indramayu mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.

Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri. Termasuk pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: Fakta Ponpes Al Zaytun Didemo, Warga Berusaha Masuk Pondok, Panji Gumilang Siagakan Massa Tandingan

Ponpes Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). Pendemo tuntut 5 hal hingga ponpes siapkan aksi tandingan.
Ponpes Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). Pendemo tuntut 5 hal hingga ponpes siapkan aksi tandingan. (Kolase Tribunnews.com)

"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujar dia.

Sehingga, lanjut Kapolres, pembahasan soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini bukan bahasan baru.

Meski demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.

"Seperi beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.

Dalam diskusi dengan MUI tersebut diketahui guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.

Ucapan dari Panji Gumilang diketahui menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Mengingat, Ponpes Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Indramayu Telusuri Unsur Pidana di Ponpes Al-Zaytun yang Dipimpin Panji Gumilang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas