Soal Uang Tabungan Siswa SD Mandek, Polisi Minta Korban Melapor hingga Permintaan Koperasi
Inilah kabar tebaru soal uang tabungan siswa di Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar tebaru soal uang tabungan siswa di Pangandaran, Jawa Barat, yang belum dikembalikan.
Diketahui, uang tabungan yang belum dikembalikan ke siswa mencapai miliaran rupiah.
Mandeknya pengembalian yang tabungan tersebut lantaran uang tabungan yang berada di Koperasi Tugu dipinjam oleh guru.
Guru yang meminjam uang tersebut pun macet dalam pembayaran.
Terbaru ini, Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, bagi orang tua yang uang tabungannya belum dikembalikan untuk melapor ke polisi.
"Imbauan saya, agar orang tua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silakan datang ke Sat Reskrim Polres Pangandaran," ujar Luhut kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Rabu (21/6/2023) siang.
Baca juga: Guru yang Tidak Mengembalikan Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran Akan Diberi Sanksi Tegas
Pelaporan tersebut guna mendata, siapa saja yang menjadi korban mandeknya pengembalian uang tabungan.
"Nanti, kalau memang dari pihak sekolah mau mengembalikan. Tentu, uang tabungan yang bersangkutan akan terdata dan akan dikembalikan," katanya.
Jika tidak terdata, dikhawatirkan saat pembayaran, ada yang terlewat, dan muncul masalah baru.
"Jangan sampai, pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orang tua yang tabungannya belum dikembalikan. Karena, awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran."
"Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran," ucap Luhut.
Pihak kepolisian juga masih berfokus untuk melakukan pendataan.
"Kita fokus ke guru, biar kita punya pegangan dan sebenarnya berapa sih jumlah total kerugiannya. Karena memang, orang tua murid ini nilai tabungannya bervariasi,"
"Karena, mungkin ada guru yang meminjam uang tabungan mencicil ke koperasi dan dari pihak koperasi diserahkan ke pihak sekolah dan pihak sekolah menyerahkan ke orang tua murid," kata Luhut.
Baca juga: Polres Pangandaran Minta Orangtua Murid yang Uang Tabungannya Belum Kembali Segera Melapor