Uang Tabungan Siswa Mandek, Polisi Minta Orang Tua Lapor, Timsus Tindak Tegas Guru yang Berutang
Polisi meminta orang tua siswa yang uang tabungan anaknya belum dikembalikan untuk segera melapor. Timsus akan tindak tegas para guru yang berutang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi turun tangan untuk menyelesaikan polemik tabungan siswa di Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan pihak sekolah.
Jumlah uang tabunngan yang mandek mencapai Rp 7,47 miliar.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus meminta para orang tua siswa untuk segera melapor ke petugas kepolisian.
"Imbauan saya, agar orang tua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silakan datang ke Sat Reskrim Polres Pangandaran," ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Jajaran Polres Pangandaran akan melakukan pendataan terkait rincian uang tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah.
Baca juga: Tabungan Miliaran Rupiah Milik Siswa SD di Pangandaran Tak Cair Gara-gara Koperasi Bangkrut
Menurut AKP Luhut Sitorus jumlah uang tabungan setiap siswa bervariasi, sehingga perlu pendataan agar uang yang dikembalikan sesuai.
"Jangan sampai, pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orang tua yang tabungannya belum dikembalikan. Karena, awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran."
"Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran," bebernya.
Sementara itu, Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Winayadi mengaku tidak langsung memberikan sanksi ke guru yang meminjam uang tabungan siswa.
Timsus ingin melihat itikad baik para guru yang berutang dengan mengembalikan uang para siswa.
Para guru yang berutang juga telah didata dan sampai saat ini belum ada yang melarikan diri.
"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," tuturnya.
Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar
Hal serupa juga terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, Pangandaran.
Apip Winayadi menyatakan para guru yang berutang kooperatif sehingga Timsus memberikan waktu kepada mereka untuk mengembalikan uang.
"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima (kasih) kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," tandasnya.
Kata Pihak Koperasi
Uang tabungan siswa SD di Pangandaran bermasalah karena disimpan di koperasi dan dipinjam sejumlah guru.
Akibat ulah para guru tersebut, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.
Salah satu koperasi yang dirugikan yakni Koperasi Tugu Cijulang.
Baca juga: Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Capai Lebih dari Rp7 Miliar, Ada Guru yang Beri Jaminan
Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin menyatakan jumlah guru yang meminjam uang para siswa sebanyak 62 orang.
"Mereka (guru yang pinjam) ada yang masih aktif dan ada yang tidak. Tapi, (dominan) yang sudah pensiun," paparnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, jumlah uang yang dipinjam para guru bervariasi dengan nominal paling besar mencapai Rp 200 juta.
"Di guru yang masih aktif itu sampai Rp 100 juta, di luar (sudah pensiun) ada yang sekitar Rp 200 juta," sambungnya.
Ia meminta para guru yang meminjam uang dari koperasi segera mengembalikan karena kasus ini mencoreng nama baik profesi guru.
"Karena, kita satu kesatuan atau komunitas untuk bersama-sama menjunjung tinggi harga diri kita."
"Dengan kejadian ini, jelas menurunkan harga diri kita sebagai guru. Guru di mata masyarakat sudah sangat jatuh," tegasnya.
Baca juga: Jumlah Tabungan Siswa di Pangandaran yang Mandek Bertambah jadi Rp 7,47 Miliar, Para Guru Diperiksa
Selain berutang ke koperasi, ada beberapa guru yang meminjam langsung uang tabungan siswa ke sekolah.
"Baik utang yang ke sekolahnya langsung maupun ke kami ke koperasi. Karena, kami pun punya kewajiban mengembalikan ke sekolah. Sedangkan, uangnya berada di teman-teman semua," tuturnya.
Menurutnya, jika para guru yang berutang tidak segera membayar polemik ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.