Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Tabungan Siswa Mandek, Polisi Minta Orang Tua Lapor, Timsus Tindak Tegas Guru yang Berutang

Polisi meminta orang tua siswa yang uang tabungan anaknya belum dikembalikan untuk segera melapor. Timsus akan tindak tegas para guru yang berutang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Uang Tabungan Siswa Mandek, Polisi Minta Orang Tua Lapor, Timsus Tindak Tegas Guru yang Berutang
capture Kompas TV
Sejumlah orang tua siswa SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran, Jawa Barat mengeluh tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan karena kredit macet koperasi. - Polisi meminta orang tua siswa yang uang tabungan anaknya belum dikembalikan untuk segera melapor. Timsus akan tindak tegas para guru yang berutang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi turun tangan untuk menyelesaikan polemik tabungan siswa di Pangandaran, Jawa Barat yang  belum dikembalikan pihak sekolah.

Jumlah uang tabunngan yang mandek mencapai Rp 7,47 miliar.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus meminta para orang tua siswa untuk segera melapor ke petugas kepolisian.




"Imbauan saya, agar orang tua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silakan datang ke Sat Reskrim Polres Pangandaran," ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Jajaran Polres Pangandaran akan melakukan pendataan terkait rincian uang tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah.

Baca juga: Tabungan Miliaran Rupiah Milik Siswa SD di Pangandaran Tak Cair Gara-gara Koperasi Bangkrut

Menurut AKP Luhut Sitorus jumlah uang tabungan setiap siswa bervariasi, sehingga perlu pendataan agar uang yang dikembalikan sesuai.

"Jangan sampai, pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orang tua yang tabungannya belum dikembalikan. Karena, awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran."

BERITA TERKAIT

"Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran," bebernya.

Sementara itu, Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Winayadi mengaku tidak langsung memberikan sanksi ke guru yang meminjam uang tabungan siswa.

Timsus ingin melihat itikad baik para guru yang berutang dengan mengembalikan uang para siswa.

Para guru yang berutang juga telah didata dan sampai saat ini belum ada yang melarikan diri.

"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," tuturnya.

Baca juga: 2 Solusi Menurut Advokat untuk Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dibayar

Hal serupa juga terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, Pangandaran.

Apip Winayadi menyatakan para guru yang berutang kooperatif sehingga Timsus memberikan waktu kepada mereka untuk mengembalikan uang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas