Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil  diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam

Penulis: Erik S
zoom-in Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag
Kompas.com/Dendi Ramdhani
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). 

Pantauan Tribuncirebon.com dalam poster tersebut, mereka menuntut agar izin Ponpes Al-Zaytun Indramayu dicabut.

Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ditutup permanen.

Adapun yang nantinya akan menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.

"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (25/6/2023).

Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.

Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.

Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.

BERITA REKOMENDASI

PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.

Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.

"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujar dia.

Polda Jabar belum dilibatkan

Polda Jabar belum dilibatkan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana, pondok pesantren Mahad Al-Zaytun.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Mabes Polri terkait Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: Keputusan Polemik Ponpes Al-Zaytun Segera Diumumkan, PBNU: Semua Berpegang pada Hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas