Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag
Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam
Penulis: Erik S
Pantauan Tribuncirebon.com dalam poster tersebut, mereka menuntut agar izin Ponpes Al-Zaytun Indramayu dicabut.
Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Polemik Ponpes Al Zaytun
Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ditutup permanen.
Adapun yang nantinya akan menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.
"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (25/6/2023).
Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.
Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.
Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.
PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun
Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.
Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.
"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujar dia.
Polda Jabar belum dilibatkan
Polda Jabar belum dilibatkan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana, pondok pesantren Mahad Al-Zaytun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Mabes Polri terkait Ponpes Al-Zaytun.
Baca juga: Keputusan Polemik Ponpes Al-Zaytun Segera Diumumkan, PBNU: Semua Berpegang pada Hukum