Polemik Al Zaytun Ditangani Menko Polhukam, Ridwan Kamil Bubarkan Tim Khusus Bentukan Pemprov Jabar
Polemik Ponpes Al Zaytun akan ditangani langsung Menko Polhukam, Mahfud MD. Ridwan Kamil akan membubarkan tim khusus yang dibuat Pemprov Jabar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pusat mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Polemik ini sebelumnya ditangani tim khusus yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tim khusus tersebut sudah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang untuk memberikan klarifikasi di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan tugas tim khusus yang ia bentuk sudah selesai pada Selasa (27/6/2023) karena polemik Al Zaytun akan ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat.
"Sekarang mah, reguler saja. Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," paparnya, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Usut Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim: Kami akan Lengkapi Keterangan Saksi Dulu
Menurutnya, polemik Al Zaytun akan ditangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko, karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," sambungnya.
Kini tugas Pemprov Jabar untuk menjaga kondusifitas masyarakat agar tidak terjadi aksi anarkis dan main hukum sendiri.
"Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan menjaga kondusifitas sosial politik di wilayah Jabar," tuturnya.
Keputusan ini diambil setelah Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Menkopolhukam untuk melaporkan hasil investigasi yang sudah didapatkan tim khusus dari Pemprov Jabar.
Tim Khusus Bertemu Panji Gumilang
Sebelumnya, Panji Gumilang datang ke Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat untuk memenuhi undangan dari tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang dan rombongannya memasuki ruang Manglayang untuk bertemu dengan tim investigasi sekira pukul 16.10 WIB.
Baca juga: Soal Al-Zaytun, Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri Harus Berdasar Hukum
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut membahas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.