Sindir Fasilitas KKN, Mahasiswa di Padang Diusir dari Desa, Pihak Kampus Akui Warga Desa Kecewa
Mahasiswa Universitas Negeri Padang diusir dari tempat KKN karena membuat konten yang menghina desa tempat mereka tinggal.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) yang menghina desa tempat kuliah kerja nyata (KKN).
Dalam video tersebut para mahasiswi menyindir fasilitas rumah tempat mereka tinggal selama menjalani KKN.
Mulai dari ketersediaan air yang sulit hingga tempat tinggal yang harus bayar.
Video tersebut diunggah di akun TikTok @oochi, Senin (26/6/2023).
"Kalian libur semester? Mana maen. KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus lah, air gak ada, mandi di Musala. Diusir? Ngontrak bayar pula," ucap sejumlah mahasiswi.
Baca juga: Konten Sindir Fasilitas Minim di Tempat KKN Viral, Aksi Mahasiswa di Padang Dianggap Sensitif
Akibat aksi tersebut, pihak pemerintah desa sendiri lantas memanggil para mahasiswi dan meminta mereka untuk angkat kaki.
"Adik-adik dianggap tidak ada membawa perubahan, sampai nanti ada penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah," kata pria dalam video itu.
"Jadi itu keputusannya, karena untuk mengingat keamanan adik-adik juga di lingkungan, karena pasti ada warga yang membaca itu, karena ini bukan masalah adik-adik dengan pemerintah," sambungnya.
Penjelasan UNP
Sekretaris UNP Erianjoni mengakui keteledoran sejumlah mahasiswi tersebut.
Pihaknya mengatakan mahasiswi tersebut sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung tersebut.
Menurutnya, bila ada permasalahan atau hal-hal lain yang dialami di lokasi KKN, mahasiswa mesti mengkomunikasikannya dengan dosen pembimbing lapangan (DPL).
Baca juga: Viral Mahasiswa KKN UNP Diusir Warga Imbas Video Sindiran Fasilitas Minim, Pihak Kampus Akui Keliru
Selain DPL, kata dia, UNP juga punya wadah lain untuk komunikasi mahasiswa yaitu unit pelaksana pusat KKN.
"Ini memang keliru. Mahasiswa kita harus diberi pembelajaran, tidak semua harus semuanya lewat media sosial, kan ada wadah komunikasinya, DPL dan unit pelaksana pusat KKN," kata Erianjoni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.