Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru Kasus Inses Ibu-Anak di Bukittinggi: Erman Safar Dilaporkan, Kini Beri Respons

Inilah fakta terbaru kasus inses atau hubungan seksual sedarah antara ibu (EY) dan anak (28) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Fakta Terbaru Kasus Inses Ibu-Anak di Bukittinggi: Erman Safar Dilaporkan, Kini Beri Respons
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
EY, ibu yang dituduh melakukan inses dengan anak kandung saat memberikan laporan ke penyidik di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023). Inilah fakta terbaru kasus inses atau hubungan seksual sedarah antara ibu (EY) dan anak (28) di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Puluhan orang dari Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong pun melakukan long march dari Lapangan Wirabraja menuju Polresta Bukittinggi pada Senin (26/6/2023). 

Aksi ini dilakukan untuk melaporkan dugaan pembohongan publik oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Rombongan Parik Paga Nagari Kurai V saat berada di Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Wali Kota Erman Safar, pagi ini, Senin (26/6/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, diduga sudah menyebarkan berita hoaks soal inses di Bukttinggi. (TribunPadang.com)
Rombongan Parik Paga Nagari Kurai V saat berada di Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Wali Kota Erman Safar, pagi ini, Senin (26/6/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, diduga sudah menyebarkan berita hoaks soal inses di Bukttinggi. (TribunPadang.com) (Sumber: TribunPadang.com)

"Kami mempertanyakan pernyataan Erman Safar (terkait kasus inses), sebab menyayat hati masyarakat Minang," kata Koordinator Aksi, Taufik Datuak Nan Laweh, Senin, dikutip dari TribunPadang.com. 

Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.

5. Polisi Terima 2 Laporan

Polresta Bukittinggi mengaku telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan Erman Safar.

Laporan tersebut, diterima langsung oleh Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.

Berita Rekomendasi

"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY, kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal, Senin, dikituip dari TribunPadang.com. 

Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal. 

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.

Pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas