Dua Remaja Kakak Beradik di Kendari Dirudapaksa Sepupu, Sebelum Beraksi Pelaku Bikin Korban Mabuk
Setibanya di hotel, kedua anak perempuan itu lalu dicekoki minuman keras atau miras oleh DD dan saat korban mabuk, DD melakukan aksinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Naufal Fajrin JN
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Seorang pria berinisial DD diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari usai mencabuli 2 anak perempuan di bawah umur yang berstatus kakak adik, Minggu (25/6/2023) sekira pukul 24.00 WITA.
DD mengajak 2 anak perempuan yang berinisial BJA dan FKH ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
BJA dan FKH merupakan sepasang saudara kandung.
Setibanya di hotel, kedua anak perempuan itu lalu dicekoki minuman keras atau miras oleh DD.
Saat BJA dan FKH mabuk usai dicekoki miras, DD akhirnya melancarkan aksinya.
Baca juga: Pria Tewas di Kamar Hotel Kota Sorong, Polisi Temukan Botol Miras dan Obat-obatan di TKP
Keduanya dirudapaksa DD dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh miras.
Hal itu diakui DD usai berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian.
DD juga mengakui bahwa ia dengan sadar memaksa BJA dan FKH untuk meminum miras.
Masih Terhitung Saudara
Terungkap sosok pelaku rudapaksa dua kakak beradik di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Pelaku sehari-hari berjualan di pasar merudapaksa kakak beradik yang masih di bawah umur, yakni FKH dan BJA ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
DD mengaku mengenal kedusa korban dan sering mendatangi rumahnya.
"Masih ada hubungan keluarga, dia sepupuku," ujarnya.