Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria di Gresik Tewas Gara-gara Kunyit, Korban Mengalami Luka di Kepala hingga Pak RW Murka

Dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial M itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kronologi Pria di Gresik Tewas Gara-gara Kunyit, Korban Mengalami Luka di Kepala hingga Pak RW Murka
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi tewas. Seorang warga Gresik bernama Mujiono tewas hanya karena persoalan kunyit. Korban tewas usai dihantam balok kayu oleh pelaku yang masih tetangganya pada Rabu (21/6/2023) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang warga Gresik bernama Mujiono tewas hanya karena persoalan kunyit.

Korban tewas usai dihantam balok kayu oleh pelaku yang masih tetangganya pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Hal ini dipicu lantaran korban diduga mencuri kunyit.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar

Korban mengalami luka di kepala. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Karena luka yang dialami cukup parah, korban dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Ibnu Sina. Mujiono menghembuskan nafas terakhir. Keluarga Mujiono langsung melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik.

"Keluarga sudah membuat laporan, penganiayaan menyebabkan kematian, identitas pelaku sudah kami dapatkan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (25/6/2023).

Kronologi Kejadian

BERITA TERKAIT

B, warga Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, ditangkap polisi, Minggu (25/6/2023).

Pria yang menjabat sebagai ketua Rukun Warga (RW) itu diduga menganiaya tetangga.

Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.

Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Dobo Terancam Disanksi Berat Meski Telah Berdamai dengan Korban Penganiayaan

Dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial M itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sudah kami amankan (pelaku), yang melakukan penganiayaan.

Satu orang, iya yang menjabat sebagai ketua RW," Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

Adapun tindak penganiayaan bermula saat korban diduga mencuri kunyit di lahan milik pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas