Pengakuan Rudi Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas: Diperintah Guru Spiritual, Punya 3 Istri
Berikut ini pengakuan Rudi yang menjadi pelaku kasus pembunuhan bayi di Banyumas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh kerangka bayi ditemukan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Perempuan berinisial E (26) melahirkan tujuh bayi itu hasil dari hubungan dengan ayah kandungnya atau inses, Rudi (57).
Keduanya telah mengakui sebagai pemilik kerangka bayi yang ditemukan di Banyumas tersebut.
Polisi telah menetapkan Rudi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara, E masih berstatus sebagai saksi korban.
Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi, menjelaskan berdasarkan penuturan pelaku, hubungan inses antara ayah dan anak itu sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan."
"Pada saat melahirkan, E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," kata Agus, Senin (26/6/2023), dilansir TribunBanyumas.com.
Baca juga: Pria di Banyumas Paksa Anak Berhubungan Inses Sejak 2009, 7 dari 8 Bayi yang Lahir Dibunuh Pelaku
Selengkapnya, berikut pengakuan pelaku kasus pembunuhan bayi di Banyumas sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Bunuh Bayi karena Perintah Guru
Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di Banyumas disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.
"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkap Agus, Senin, dikutip dari TribunJateng.com.
2. Bayi Dibunuh setelah Dilahirkan E
Kompol Agus Supriadi memaparkan, Rudi membunuh bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E.