Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pria Diringkus Polisi, Akui Lakukan Penganiayaan & Pembunuhan Terhadap Edi

Kedua pelaku itu mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan disertai pembunuhan bersama tujuh orang rekannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5 Pria Diringkus Polisi, Akui Lakukan Penganiayaan & Pembunuhan Terhadap Edi
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. Lima pelaku pembunuhan Edi warga Dusun Ba'Barura, Desa Tangnga Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, diringkus aparat polisi. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNNEWS.COM, MOROWALI - Lima pelaku pembunuhan Edi warga Dusun Ba'Barura, Desa Tangnga Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, diringkus aparat polisi.

Kelima pelaku pembunuhan ditangkap di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti saat dikonfirmasi TribunPalu, Rabu (28/6/2023) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan pelaku.

Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan pelaku AM (37) dan PE (34) ada di sebuah kos Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Baca juga: Dua Mahasiswa Unitri Malang Tewas karena Dikeroyok dan Bunuh Diri, Ini Kata Pihak Kampus

Dari hasil interogasi, kedua pelaku itu mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan disertai pembunuhan bersama tujuh orang rekannya.

Kemudian, dari hasil interogasi awal kedua pelaku itu, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku SA (24) berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 10 Juni 2023.

Berita Rekomendasi

Atas koordinasi antara pihak Polres Morowali dibackup personel Polres Nunukan, polisi menangkap pelaku berinisial SA di rumah keluarganya di hari yang sama, sekitar pukul 19.35 Wita.

Selanjutnya, aparat kepolisian gabungan menangkap lagi satu pelaku berinisial HR (27) sedang tertidur lelap di sebuah rumah yang ada di Desa Letta wilayah hukum Polres Pinrang, 18 Juni 2023.

Sedangkan, satu pelaku lagi yang berinisial HA (19) ditangkap di Pasar Mapili wilayah hukum Polres Polewali Mandar, 20 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 wita.

Adapun barang bukti dari kasus itu adalah sebilah badik yang diduga dipakai untuk menikam korban.

"Dari hasil interogasi bahwa pelaku AM mengakui perbuatannya yakni menikam korban sebanyak dua kali karena wanita yang bersama korban adalah pacarnya dan pelaku lainnya mengakui bahwa sempat memukul dan menendang korban," ujarnya.

Baca juga: Tak Kuat Menahan Lapar saat Bersembunyi di Hutan, Pelaku Pembunuhan Mertua Menyerahkan Diri

Sebelumnya, beredar sebuah foto memperlihatkan sosok pria tergeletak bersimbah darah di sebuah kamar.

Dari keterangan foto yang didapatkan tim TribunPalu, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali (31/5/2023) malam.

Nampak sosok lelaki yang tergeletak tak bernyawa itu memakai celana hitam pendek tanpa menggunakan baju.

Kabarnya, korban yang diketahui bernama Edi warga Dusun Ba'Barura, Desa Tangnga Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar dikeroyok dan ditikam sampai meninggal oleh sejumlah lelaki.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 5 Pelaku Pembunuhan Warga Polman di Morowali

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas