Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Persilakan Ponpes Al Zaytun Terima Santri Baru: Ponpesnya Dibina, Orangnya yang Ditindak

Menko Polhukam, Mahfud MD mempersilahkan Ponpes Al Zaytun untuk menerima pendaftaran santri baru.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Mahfud MD Persilakan Ponpes Al Zaytun Terima Santri Baru: Ponpesnya Dibina, Orangnya yang Ditindak
Instagram @mahfudmd
Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023). | Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang membuka pendaftaran santri baru di tengah polemik yang terjadi saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang membuka pendaftaran santri baru di tengah polemik yang terjadi saat ini.

Mahfud MD mengaku telah mengetahui soal Ponpes Al Zaytun yang membuka pendaftaran santri baru.

Mahfud MD pun mempersilakan jika ada santri yang ingin mendaftar.

Karena menurut Mahfud Ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan yang harus dibina.

Sementara itu, bagi orang-orang atau pihak yang melakukan pelanggaran di Ponpes, maka mereka harus ditindak dengan tegas.

"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran, karena Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina."

"Tetapi orangnya, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas," kata Mahfud MD, dilansir tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Deretan Upaya Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun seusai Dinyatakan Ada Aspek Pidana

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Mahfud MD menyebut ke depannya Ponpes Al Zaytun akan dievaluasi secara administratif.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan melihat penyelenggaraan, kurikulum, dan konten pengajaran yang ada di Ponpes Al Zaytun.

"Pondok Pesantrennya akan kita evaluasi secara administratif."

Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Sembelih Ratusan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 2023

"Tindakan evaluasinya itu apa, melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," terang Mahfud MD.

Evaluasi ini pun agar hak belajar para santri tidak terganggu dan tetap berjalan.

"Hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid disitu tidak akan diganggu, akan terus berjalan," imbuh Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD: Aspek Pidana dalam Polemik Al Zaytun yang Akan Ditangani Polri Tak Boleh Diambangkan

Respons Desakan Masyarakat Soal Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Masih Dikaji

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, juga merespons desakan masyarakat yang ingin agar Pondok Pesantren Al Zaytun segera dibubarkan buntut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Menurutnya, pemerintah saat ini belum membahas mengenai pembubaran tersebut lantaran saat ini masih dalam tahap pengkajian pasca adanya laporan polisi terhadap Panji Gumilang.

"Belum sampai itu (pembubaran Al Zaytun), kan masih dikaji terus, kapan selesainya akan kita lihat," kata Muhadjir di PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Dikatakan Muhadjir, adapun saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan langkah-langkah sesuai instruksi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Jika Bermasalah, PP Muhammadiyah Sebut Kemenag Berwenang Tutup Pesantren Al Zaytun

Dalam koordinasi itu Muhadjir menuturkan ada dua sisi yang akan menjadi langkah yang dilakukan oleh pemerintah yakni penegakan hukum dan pemulihan korban.

"Satu sisi ada penegakan hukum itu urusan Menko Polhukam, satu sisi ada pencegahan dan rehabilitasi atau pemulihan korban," ujarnya.

"Kalau rehabilitasi bantuan-bantuan korban itu urusan saya gitu. Kita sudah kompak ini untuk penanganannya InsyaAllah," sambungnya.

Baca juga: Respons Dugaan Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Pendidikan Santri Harus Diselamatkan

Ingin Selamatkan Pendidikan Santri

Muhadjir Effendi turut menyoroti polemik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam menyikapi hal itu, dikatakan Muhadjir, bahwa pihaknya saat ini tengah menangani salah satunya terkait aspek pendidikan para santri apabila nantinya ditemukan tindak pidana pada kasus tersebut.

"Disana banyak santri, banyak siswa yang harus selamatkan masa depan pendidikannya," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Ditengah Polemik dan Penolakan dari Masyarakat, Ponpes Al Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru

Ia pun mengaku akan berkoordinasi dengan kementerian terkait salah satunya dengan Kementerian Agama perihal nasib pendidikan para santri tersebut.

Kendati demikian, Muhadjir menyebut masih akan menunggu proses hukum yang saat ini tengah dilakukan baik oleh pihak kepolisian maupun Menko Polhukam.

"Karena itu Al Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan terutama masa depan studinya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas