Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Pecat Eks Kapolsek Mundu Soal Penipuan ke Tukang Bubur yang Janjikan Anak Masuk Bintara

Polda memastikan pihaknya akan tetap memproses dugaan pelanggaran pidana terhadap SW di kasus penipuan tersebut.  

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polda Jabar Pecat Eks Kapolsek Mundu Soal Penipuan ke Tukang Bubur yang Janjikan Anak Masuk Bintara
KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). 

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Rekrutmen Polri Berdamai dengan Oknum Polisi, Uang Korban Diganti?

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.

Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.

Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

Baca juga: AKP SW Kembalikan Uang Tukang Bubur Rp 310 Juta, Laporan Dicabut, Kini Minta Keringanan Hukuman

Berita Rekomendasi

Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas