Walkot Bukittinggi Erman Safar Diduga Sebarkan Berita Bohong Hubungan Inses, Polisi Periksa 8 Saksi
Sebanyak 8 saksi telah diperiksa dalam kasus hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi. Wali Kota Bukittinggi dilaporkan warganya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan usai menyampaikan informasi adanya hubungan inses antara ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Erman Safar dilaporkan telah menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan sudah ada 8 saksi diperiksa untuk mengetahui kebenaran adanya hubungan inses di Bukittinggi.
Para saksi yang diperiksa merupakan keluarga yang dituding melakukan hubungan inses, warga dan ninik mamak (lembaga adat).
"Benar sudah ada 8 saksi yang kita periksa terkait kasus Wali Kota Bukittinggi," ungkapnya, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi, Erman Safar Buka Suara: Dapat Info dari Lembaga Resmi
Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dinas atau organisasi yang menggelar acara sosialisasi saat Erman menyampaikan adanya hubungan inses.
"Senin kita jadwalkan pemanggilan dinas terkait. Sekarang kan masih libur," lanjutnya.
Ia menambahkan ada dua laporan yang masuk dengan terlapor Erman Safar.
Kata Erman Safar
Sebelumnya, Erman Safar mengaku informasi adanya hubungan inses ibu dan anak diketahui dari lembaga resmi naungan Kementerian Sosial.
"Awalnya, saya mendapat informasi dari lembaga resmi yang telah memperoleh izin. Ada warga Bukittinggi yang sedang direhabilitasi di tempatnya," tuturnya, Selasa (17/6/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Setelah mendapat informasi tersebut, Erman Safar mengunjungi lokasi karantina anak yang diduga melakukan hubungan inses.
"Dalam kunjungan itu, disampaikan oleh pengelola, diduga ada perbuatan salah satu anak di dalamnya itu melakukan hubungan (inses) dengan ibunya," imbuhnya.
Baca juga: Profil Walkot Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan karena Disebut Sebar Hoaks Inses, Hartanya Rp10 M
Kemudian, informasi tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi di rumah dinas Wali Kota pada Rabu (21/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.