Terduga Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang Diamankan, Polisi Gercep Lakukan Gelar Perkara
Diketahui terduga pelaku pembunuhan warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang dikenal sebagai seorang jagoan kampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Alga
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasutri juragan kolam renang di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Saat ini pelaku diperiksa di Mapolres Tulungagung.
Diketahui pelaku warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang didapat, sosok ini dikenal sebagai seorang jagoan kampung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Namun Anshori meminta wartawan menunggu pada Senin (3/7/2023).
"Senin akan kami sampaikan semuanya. Tunggu saja," ucap Anshori.
Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Leher Terjerat Kabel hingga Pesan Terakhir Korban
Pantauan di Satreskrim Polres Tulungagung, tim dari Unit Reskrim Polsek Ngantru tiba dan langsung masuk ruangan.
Tidak lama berselang, tim Labfor Polda Jatim juga tiba.
Menyusul kemudian Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.
Para pihak ini melakukan gelar perkara untuk menaikkan status tersangka jika alat bukti sudah mencukupi namun jika alat bukti belum cukup, maka terduga pelaku akan dilepas.
Sebelumnya tim dari Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di ruang karaoke keluarga di rumah korban.
Di ruangan inilah kedua korban ditemukan pada Kamis (29/6/2023) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.