Oknum TNI Curi Mobil Milik Pengemudi Taksi Online, Begini Modus Pelaku
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kol Inf Rico Siagian tak memberikan komentar terkait kasus ini termasuk apakah Buntora Manalu sudah ditangkap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum TNI yang bertugas di Yon Zipur I/Dhira Dharma bernama Buntora Manalu diduga mencuri mobil milik Rizki Idana, sopir taksi online.
Buntaro resmi dilaporkan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan dan Polsek Medan Tuntungan.
Kasus pencurian terjadi pada 30 Mei 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian tak banyak memberikan komentar terkait kasus ini termasuk apakah Buntora Manalu sudah ditangkap atau belum.
"Nanti kami cek," kata Rico, Senin (3/7/2023).
Adapun lokasi penjemputan di Hotel Lonari, Jalan Letjen Jamin Ginting menuju Sagita Spa, Jalan Ringroad, Medan.
Sesampainya di lokasi, terduga pelaku membayar sekitar Rp 20 ribu.
Baca juga: Penjelasan Kodam Cenderawasih Terkait Prajurit TNI Arahkan Senjata ke Arah Plang Gereja di Nduga
Beberapa jam berselang, terduga pelaku tadi menghubunginya di luar aplikasi.
Buntora Manalu minta tolong supaya diantar ke Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, tetapi tanpa menggunakan aplikasi.
Kepada korban, oknum TNI tadi beralasan akan mengambil mobil yang dibawa temannya.
Pada 30 Mei sekira pukul 19:00 WIB, berangkatlah korban menuju Simpang Pemda, Medan Selayang menjemput terduga pelaku.
Sekira pukul 19:30 WIB, keduanya sama-sama berangkat menggunakan mobil korban menuju ke Perbaungan.
Sesampainya di lokasi sekira pukul 22.00 WIB, ternyata Buntora Manalu tidak berhasil menemui rekannya yang disebut tadi, dan meminta supaya balik lagi ke Medan.