Perampas Ponsel Seorang Tunawicara di Semarang Nyaris Diamuk Warga, Pilih Sembunyi di Gorong-Gorong
Saat ini pelaku telah digelandang di Polsek Semarang Utara dan polisi sedang melakukan pendalaman terhadap kasus itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Juanda Adi Saputra (30) warga Noroyono melarikan diri saat gagal merebut ponsel dari seorang tunawicara warga Udowo Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara.
Ia kabur dari kejaran massa dan bersembunyi di gorong-gorong selokan tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di wilayah Gondomono.
Tak berselang lama Tim Elang Polsek Semarang Utara datang meringkus pelaku dan mengamankan dari amukan massa.
Seksi keamanan Rohadi, menuturkan awalnya pelaku datang ke kampungnya selepas Maghrib untuk mencari kos namun pemilik kos tidak berada di lokasi.
"Kebetulan ada kamar kosong. Pelaku tiduran di kamar itu sembari menunggu pemilik kos datang.
Setelah dihubungi pemilik kos datang, dan kamar kosong tidak disewakan karena akan dipakai sendiri," ujarnya.
Baca juga: 25 Mantan Narapidana Teroris Akan Ikut Upacara HUT Bhayangkara di Semarang Besok
Pemilik kos itu menolak uang yang diberikan pelaku.
Namun saat itu pelaku enggan keluar dari kamar saat ditolak pemilik kos.
"Tidur dibangunin tidak bisa. Akhirnya pelaku pergi meninggalkan tas. Pemilik kos mengeluarkan tas miliki pelaku dan mengunci rumah kosnya itu," tuturnya.
Pelaku pergi meninggalkan rumah kos itu, dan masuk di rumah warganya mengambil ponsel.
Kebetulan warganya memiliki keterbatasan wicara.
"Pelaku sempat merogoh kantong mau malak.
Akhirnya dilawan, pelaku lari masuk di gorong-gorong," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.