Bupati Pangandaran Minta Guru Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Aset yang Dimiliki Harus Diserahkan
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata meminta para guru untuk segera mengembalikan uang tabungan siswa. Ia mengancam akan menjual aset para guru.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat belum menemukan titik terang.
Uang tabungan tersebut dipinjam sejumlah guru untuk kepentingan pribadi dan hingga saat ini belum dikembalikan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk mendata guru-guru yang meminjam uang tabungan siswa hingga total kerugian yang dialami para orang tua siswa.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan selama dua minggu tim khusus bekerja mereka telah memanggil guru-guru yang meminjam tabungan siswa.
Baca juga: DPRD Buka Suara soal Uang Tabungan Siswa di Pangandaran yang Macet, Sebut Jangan Menabung di Sekolah
Selain itu, tim khusus juga menginventarisir kekayaan para guru tersebut mulai dari uang hingga aset yang dimiliki.
Jeje Wiradinata menegaskan uang tabungan para siswa harus segera dikembalikan karena perbuatan para guru sudah melanggar aturan.
"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ungkapnya, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Jika para guru tidak bisa melusani utangnya, mereka harus menyerahkan asetnya yang sudah didata oleh tim khusus.
"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," lanjutnya.
Selain berutang ke siswa, para guru juga berutang ke koperasi lantaran uang tabungan siswa disimpan di koperasi.
Baca juga: Guru di Pangandaran Gelapkan Tabungan Siswa, Orang Tua Siswa Tak Punya Biaya untuk Beli Seragam
Perbutan para guru mengakibatkan koperasi bangkrut dan terpaksa menjual asetnya.
"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi."
"Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," tegasnya.
Kata Pihak Koperasi