MUI Jabar Apresiasi Sikap Polri yang Naikkan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat dalam kasus penistaan agama
Editor: Erik S
![MUI Jabar Apresiasi Sikap Polri yang Naikkan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panji-gumilang-belum-jadi-tersangka-usai-diperiksa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bareskrim Mabes Polri itu sudah menaikkan status dari penyelidikan terkait pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi penyidikan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat dalam kasus penistaan agama, diduga dilakukan Panji Gumilang.
Baca juga: Kepala BNPT Sebut Bukti Dokumen Dugaan Ponpes Al Zaytun Terpapar NII Bakal Diserahkan ke MUI
Saat ini, kasus yang ditangani Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, setelah naik sidik maka kemungkinan pimpinan pondok pesantren Mahad Al Zaytun Panji Gumilang, bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita bersyukur, apresiasi ke Polri cepat memproses, itu harapan kita memang, ujar Rafani, saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
"Selanjutnya kan masuk proses penyidikan, kalau sudah penyidikan sangat terbuka untuk ditetapkan sebagai tersangka ya," katanya.
Selanjutnya, kata dia, masyarakat tinggal menunggu Polisi bekerja agar proses hukumnya berjalan sesuai prosedur.
"Kita berharap proses penyidikan bisa ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dia lakukan," katanya.
Adapun soal nasib ribuan pelajar yang mondok di Al Zaytun, kata dia, bakal menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan.
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Punya Rekam Jejak NII, Komjen Rycko: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah
"Setelah proses hukum, tentu harus dipikirkan bagaimana kelanjutan pendidikan. Kalau dibekukan setuju saja, tapi dengan bijaksana, tetap hak siswa, guru dan karyawan tetap berlangsung," ucapnya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan, MUI Jabar: Itu Harapan Kita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.