Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Perintah Guru Spiritual Hanya Alibi Rudi, Ternyata Sudah Meninggal Sejak 12 Tahun Lalu

Polisi Sebut perintah dari guru spiritual bunuh bayi yang disebutkan pelaku inses di Banyumas, yakni Rudianto hanya alibi semata.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Ungkap Perintah Guru Spiritual Hanya Alibi Rudi, Ternyata Sudah Meninggal Sejak 12 Tahun Lalu
TRIBUNJATENG.com Permata Putra Sejati/KOMPAS.com Fadlan Mukhtar Zain
Rudi (57), pelaku inses di Banyumas, Jawa Tengah, saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus, Selasa (27/6/2023) (kiri). Penemuan kerangka keenam bayi hasil hubungan inses Rudi dengan anaknya, E (26), Rabu (28/6/2023) (kanan) - Polisi Sebut perintah dari guru spiritual bunuh bayi yang disebutkan pelaku inses di Banyumas, yakni Rudianto hanya alibi semata. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan, mengenai perintah dari guru spiritual untuk membunuh bayi yang disebutkan pelaku inses di Banyumas, Jawa Tengah, yakni Rudianto (57) ternyata hanya alibi semata.

Lantaran, diketahui guru spiritual yang dimaksud Rudi tersebut rupanya sudah meninggal sejak 2011 atau 12 tahun silam.

Maka dari itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Gurunya sudah meninggal sejak 2011," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi melalui pesan singkat, Selasa (4/7/2023), dikutip TribunJogja.com.

"Betul (kemungkinan hanya alibi), nanti akan kami dalami," imbuhnya.

Baca juga: Diancam Pakai Golok, E Korban Inses oleh Ayah Kandung di Banyumas Mengaku Tak Punya Pilihan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Rudi mengaku membunuh bayi hasil inses dengan anak kandung karena ada bisikan dari guru spiritualnya.

Di mana, pada 2011 lalu, Rudianto bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut sebagai guru spiritualnya.

Berita Rekomendasi

Dalam pertemuan itu, Rudianto diberi saran apabila ingin kaya, maka ia harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur."

"Harus 7 (tujuh) kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada TribunJateng.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Anak Pertama Hasil Inses Diadopsi Warga Semarang

Warga sekitar di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap anak pertama dari hasil inses bapak bernama Rudi dan anak bernisial ER di tidak dibunuh seperti tujuh bayi lainnya.

Diketahui, total bayi yang dilahirkan oleh ER berjumlah delapan.

Namun, anak pertama hasil inses Rudi dan ER tak dibunuh, melainkan diadopsi oleh warga Semarang.

Baca juga: Polisi dan Warga Masih Cari Satu Kerangka Bayi Korban Hasil Inses Bapak-Anak di Banyumas

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas