Aksi Unjuk Rasa Jilid III di Ponpes Al-Zaytun, Massa: Seret Panji Gumilang ke Penjara
Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu menggela raksi unjuk rasa Jilid III hari ini
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Massa aksi meneriakkan agar pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang ditangkap.
Diketahui, Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu menggela raksi unjuk rasa Jilid III hari ini, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Unjuk Rasa Jilid III di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Ricuh, Polisi Amankan 2 Provokator
"Seret Panji Gumilang ke penjara, tegakkan hukum seadil-seadilnya kepada siapa pun yang melanggar hukum," ujar Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin, kepada Tribuncirebon.com.
Muhammad Sholihin mengatakan, Panji Gumilang sudah jelas melanggar hukum.
Panji Gumilang diduga telah melakukan pelecehan agama.
Bukti-bukti pun, kata dia, sudah jelas dan Panji Gumilang layak diseret ke penjara.
Masih disampaikan Muhammad Sholihin, tujuan aksi Jilid III hari ini mata mendukung upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Panji Gumilang.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi Dalam Kasus Polemik Al-Zaytun, 4 di Antaranya Pengurus
Tidak hanya itu, kata Muhammad Sholihin, pihaknya juga tegas mendesak MUI segera mengeluarkan fatwa bahwa Panji Gumilang sudah melakukan penyesatan.
Fatwa tersebut nantinya akan membantu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Jangan sampai, kata dia, aparat penegak hukum bersikap tidak adil dan tidak menangkap Panji Gumilang.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar Ponpes Al Zaytun segera ditutup karena diduga sudah mengajarkan kesesatan yang tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
Baca juga: Bicara Nasib Ponpes Al-Zaytun, Wapres Maruf Amin Sebut Pemerintah Tak akan Bubarkan: Perlu Dibina
"Jika negara tetap diam, kami akan terus melakukan unjuk rasa dengan membawa massa yang jauh lebih besar," ucap dia.
Dalam orasinya, massa aksi berharap setelah aksi ini, ada pengumuman dari pihak kepolisian bahwa Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teriakan Tangkap dan Adili Panji Gumilang Terus Menggema Saat Aksi Unjuk Rasa Al Zaytun Jilid III