Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pernikahan Pasangan Disabilitas di Kulon Progo, Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat dan Penerjemah

Pernikahan pengantin penyandang disabilitas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta diwarnai momen haru saat prosesi ijab kabul.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
zoom-in Kisah Pernikahan Pasangan Disabilitas di Kulon Progo, Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat dan Penerjemah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri
Prosesi akad nikah Taufik Nur Arifin dan Prihasiwi Sita Andriyani di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (5/7/2023). Keduanya merupakan pasangan pengantin penyandang disabilitas. 

“Persyaratan itu sama saja secara umum. (Dokumen) bisa dilengkapi di KUA sebelum akad nikah. Selanjutnya sudah saya sampaikan berbagai alternatif (pelaksanaanya ijab kabul)” kata Latif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan akad bisa lewat wali atau diwakilkan, tulisan maupun melalui penerjemah bahasa isyarat.

“Dianggap sah nikahnya orang bisu dengan isyarat yang memahamkan. Bisa dengan memahamkan secara jelas, baik dibantu isyarat yang dipahami secara umum atau bisa dipahami oleh tulisan. Tulisan itu mewakili. Alternatif lain berwakil,” kata Latif.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri, Kompas.com/Dani Julius Zebua)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas