Penggusuran Rumah di Tangki Seribu Batam Berakhir Ricuh, Polisi Kena Anak Panah, 14 Orang Ditangkap
Peristiwa itu terjadi saat penggusuran di permukiman penduduk dekat Tangki Seribu, Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (5/7/2023).
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penggusuran rumah di Kawasan Tangki Seribu, Kampung Seraya, Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7/2023), berakhir ricuh.
Bentrokan antara warga dan tim gabungan yang akan melakukan penggurusan tak bisa dihindarkan.
Warga yang menolak rumahnya digusur melemparkan batu dan busur panah kepada polisi yang mengamankan penggusuran.
Baca juga: Bupati Klaten Tolak Penggusuran Lahan Sawah untuk Tol Yogya-Solo, Beras Rojolele Terancam Punah
Polisi mencoba menenangkan situasi dengan menyemprotkan air, melalui water canon.
Polisi Kena Anak Panah
Seorang anggota Brimob terkena anak panah.
Peristiwa itu terjadi saat penggusuran di permukiman penduduk dekat Tangki Seribu, Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (5/7/2023).
Bentrokan antara warga dan tim terpadu diketahui terjadi sekira pukul 09.40 WIB.
Baca juga: Pesta Pernikahan di Makassar Ricuh, 4 Tamu Undangan Terluka, IRT yang Berusaha Melerai jadi Korban
Saat itu tim terpadu hendak melakukan penertiban di wilayah tersebut.
Warga yang tidak terima kemudian menyerang pihak keamanan.
Sejauh ini belum diketahui asal anak panah tersebut.
Sementara anggota Brimob yang terkena anak panah tersebut sudah mendapatkan penanganan medis.
14 Orang Ditangkap
Sebanyak 14 orang diamankan tim terpadu dalam bentrok antara aparat dengan warga di Tangki Seribu, Batuampar Batam, Rabu (5/7/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.