Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ponpes Al Zaytun Kembali Didemo, 2 Peserta Aksi Diamankan karena Diduga Jadi Provokator

Aksi demo di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat kembali dilakukan, Kamis (6/7/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Ponpes Al Zaytun Kembali Didemo, 2 Peserta Aksi Diamankan karena Diduga Jadi Provokator
TRIBUNJABAR.ID/HANDHIKA R
Kericuhan dalam aksi unjuk rasa Al Zaytun Jilid III, Kamis (6/7/2023). - Aksi demo di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat kembali dilakukan, Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat kembali dilakukan, Kamis (6/7/2023).

Aksi kali ini diikuti oleh Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu.

Demo di Ponpes Al Zaytun hari ini diwarnai sedikit ketegangan.

Pihak kepolisian pun mengamankan dua peserta aksi demo yang diduga jadi provokator.

Ricuh dimulai ketika massa aksi memaksa merangsek mendekat ke gerbang Ponpes Al Zaytun.

Massa merangsek hingga mendorong barisan polisi yang menjaga keamanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPATK Blokir Rekening Milik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Terjadi himpit-himpitan hingga membuat beberapa orang polwan jatuh terdorong oleh massa.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengutip TribunJabar.id, ketegangan tersebut bisa mereda setelah pihak kepolisian berhasil mendorong mundur maksa aksi.

Koordinator aksi pun meminta massa untuk tidak anarkis melalui pengeras suara.

"Tahan-tahan aksi kita aksi damai, jangan nodai dengan tindakan anarkis," ujar salah satu koordinator aksi.

Setelah bernegosiasi dengan polisi, pihak kepolisian pun mengizinkan massa untuk mendekati gerbang Ponpes Al Zaytun.

Massa Teriakkan Tangkap Panji Gumilang

Pada aksi kali ini, pihak pendemo menyatakan tak akan berhenti melakukan aksi selama Panji Gumilang selaku pemimpin Al Zaytun masih bebas.

"Seret Panji Gumilang ke penjara, tegakkan hukum seadil-seadilnya kepada siapa pun yang melanggar hukum," ujar Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin, kepada TribunJabar.id.

Sholihin mengungkapkan bahwa Panji Gumilang melanggar hukum dan diduga telah melecehkan agama.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas