Seorang Pencuri Sandera Bayi Berusia 1 Tahun di Muarojambi, Berakhir Dihakimi Massa
Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya di sebuah toko di Kecamatan Marosebom Muarojambi, Jambi, terpergok sedang mencuri oleh warga.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya di sebuah toko di Kecamatan Marosebom Muarojambi, Jambi, terpergok sedang mencuri oleh warga.
Pencuri tersebut nekat membobol toko milik pasangan hasbullah dan Marjanah.
Karena dipergoki pemilik toko, pelaku pun melakukan penyanderaan terhadap anak pemilik toko.
Pelaku diketahui bernama Riansyah (29).
Aksi penyanderaan tersebut pun berhasil digagalkan warga dan bayi pemilik toko bisa diselamatkan.
Pelaku masuk toko dengan cara membongkar atap, lalu turun menggunakan tali.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Aksi Massa yang Mengakibatkan Pencuri Alpukat di Lampung Tewas
Di sana, pencuri menjarah isi toko.
Saat dini hari itu, Marjanah, istri Hasbullah, terbangun dari tidur untuk buang air kecil.
Dia mendengar suara mencurigakan dari dalam toko.
Karena merasa curiga, kemudian Marjanah mengecek kamera intai (CCTV) yang ada.
Dalam rekaman CCTV, dia melihat ada seseorang lelaki tak dikenal berada di meja kasir toko.
Marjanah lalu membangunkan suaminya, Hasbullah, dan menyuruh dua anaknya bersembunyi.
Selanjutnya, Hasbullah menginformasikan ke grup WhatsApp warga Desa Baru dan grup WhatsApp keluarganya, bahwa ada pencuri masuk tokonya.
Tak lama, Hasbullah menuju toko untuk menangkap pencuri. Warga lain bernama Joko dan Adi Pangestu datang untuk membantu menangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.