Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Seorang Pencuri Sandera Bayi Berusia 1 Tahun di Muarojambi, Berakhir Dihakimi Massa

Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya di sebuah toko di Kecamatan Marosebom Muarojambi, Jambi, terpergok sedang mencuri oleh warga.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Seorang Pencuri Sandera Bayi Berusia 1 Tahun di Muarojambi, Berakhir Dihakimi Massa
Sripoku
Ilustrasi Pencurian - Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya di sebuah toko di Kecamatan Marosebom Muarojambi, Jambi, terpergok sedang mencuri oleh warga. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pencuri yang tengah melancarkan aksinya di sebuah toko di Kecamatan Marosebom Muarojambi, Jambi, terpergok sedang mencuri oleh warga.

Pencuri tersebut nekat membobol toko milik pasangan hasbullah dan Marjanah.

Karena dipergoki pemilik toko, pelaku pun melakukan penyanderaan terhadap anak pemilik toko.

Pelaku diketahui bernama Riansyah (29).

Aksi penyanderaan tersebut pun berhasil digagalkan warga dan bayi pemilik toko bisa diselamatkan.

Pelaku masuk toko dengan cara membongkar atap, lalu turun menggunakan tali.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Aksi Massa yang Mengakibatkan Pencuri Alpukat di Lampung Tewas

Di sana, pencuri menjarah isi toko.

Berita Rekomendasi

Saat dini hari itu, Marjanah, istri Hasbullah, terbangun dari tidur untuk buang air kecil.

Dia mendengar suara mencurigakan dari dalam toko.

Karena merasa curiga, kemudian Marjanah mengecek kamera intai (CCTV) yang ada.

Dalam rekaman CCTV, dia melihat ada seseorang lelaki tak dikenal berada di meja kasir toko.

Marjanah lalu membangunkan suaminya, Hasbullah, dan menyuruh dua anaknya bersembunyi.

Selanjutnya, Hasbullah menginformasikan ke grup WhatsApp warga Desa Baru dan grup WhatsApp keluarganya, bahwa ada pencuri masuk tokonya.

Tak lama, Hasbullah menuju toko untuk menangkap pencuri. Warga lain bernama Joko dan Adi Pangestu datang untuk membantu menangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas