KKB Papua Bantah Minta Uang Rp 5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air: Hanya Mau Merdeka
KKB Papua bantah soal permintaan uang Rp 5 miliar sebagai tebusan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membantah soal permintaan uang Rp 5 miliar sebagai tebusan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.
KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya menyebut pernyataan tersebut tidak benar adanya.
Dikutip dari TribunPapua.com, bantahan tersebut disampaikan Egianus Kogoya melalui video yang berdurasi 2 menit lebih 2 detik.
Egianus Kogoya menegaskan pihaknya hanya menginginkan kemerdekaan Papua sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air.
"Saya tangkap pilot itu hanya mau merdeka. Saya tidak pernah minta uang tebusan seperti berita yang beredar," ucap Egianus, dikutip dari TribunPapua.com, Minggu (9/7/2023).
Egianus mengatakan, pihaknya tidak akan menerima uang Rp 5 miliar atau lebih dari pemerintah Indonesia.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Diam saat Pilot Susi Air Disandera KKB: Kita Berupaya Sangat Ekstra
Ia menegaskan pihaknya hanya akan melepas pilot Susi Air jika Papua merdeka.
"Kalau Papua tidak merdeka, kami tidak akan menyerahkan pilot. Jadi soal permintaan Rp 5 Miliar dari Kodap III itu omong kosong," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyatakan, pihaknya sudah berusaha untuk meyakinkan agar Egianus Kogoya dan pasukan mau membebaskan pilot Susi Air.
Namun, karena isu yang dinilai KKB Papua keliru, maka Egianus Kogoya kembali menegaskan tetap menyandera pilot Susi Air.
"Oleh karena itu kami harus kerja keras lagi untuk lobi Panglima Egianus Kogoya dan pasukannya, supaya pilot asal Selandia Baru itu bisa diselamatkan," ujarnya.
Sebagai informasi, sudah lima bulan lamanya Pilot Susi Air belum berhasil dibebaskan.
Segala upaya negosiasi dari pemerintah telah dilakukan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Philip Mark Mehrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.