Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menengok Kondisi Makam Brigadir J Tepat 1 Tahun Insiden Pembunuhan di Duren Tiga 

Kondisi makam Brigadir J saat ini telah banyak berubah dibandingkan kondisi awal, dulu gundukan tanah kini tertutup dengan marmer hitam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menengok Kondisi Makam Brigadir J Tepat 1 Tahun Insiden Pembunuhan di Duren Tiga 
Ist
Kolase foto Roslin Simanjuntak dan anaknya di makam Brigadir Yosua dan Brigadir J semasa hidup. Kondisi makam Brigadir J saat ini telah banyak berubah dibandingkan kondisi awal, dulu gundukan tanah kini tertutup dengan marmer hitam. 

Ketahuilah sayang, walaupun dari jauh aku disini selalu merindukanmu.

Doaku selalu bersamamu. Dan aku percaya kau selalu bersamaku.

Dari jauh sana jugalah engkau mendoakan aku agar aku bertemu sepertimu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada postingan itu terlihat Vera menangis di atas makam Yosua saat belum dipugar.

Dia mengenakan pakaian kaos hitam, dengan menambah audio dari Rafeal Sitorus yang berjudul Tinggal Kenangan.

Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (25/10/2022)
Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (25/10/2022) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat ini, lima orang dinyatakan bersalah.

Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eleizer.

Berita Rekomendasi

Hingga Juli 2023 ini, yang sudah ikrah atau putusan berkekuatan hukum tetap, baru untuk Bharada Richard Eleizer, yang mendapatkan hukuman paling ringan.

Richard Eleizer alias Bharada E orang pertama yang menembak Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.

Dia mengakui perbuatannya, selanjutnya membongkar skenario bohong yang dibangun Ferdy Sambo, dan mendapatkan status sebagai justice collaborator.

Bharada E yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri, akan bebas murni pada 31 Januari 2024. Dia mungkin saja bebas bersyarat tahun ini.

Sang eksekutor itu pun akan mendapatkan kembali pekerjaannya sebagai anggota Polri.

Pada sidang etik, dia dinyatakan bersalah, namun tidak dipecat seperti Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tepat 1 Tahun Brigadir J Meninggal, Begini Kondisi Terkini Makam Yosua di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas