Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamer Emas Setiba dari Ibadah Haji, Suarnati Diperiksa Bea Cukai Makassar dan Terancam Disanksi

Suarnati Daeng Kanang diperiksa Bea Cukai usai memamerkan perhiasan emas setiba dari ibadah haji. Bea Cukai akan memeriksa keaslian emas yang dibeli.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pamer Emas Setiba dari Ibadah Haji, Suarnati Diperiksa Bea Cukai Makassar dan Terancam Disanksi
Kolase Tribunnews.com: Tribun Timur/Istimewa dan Kompas.com/Darsil Yahya M
Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). Dirinya percaya emas bisa sembuhkan penyakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Suarnati Daeng Kanang (46) menjadi sorotan usai terekam kamera sedang memamerkan perhiasan emas seberat 180 gram setiba dari ibadah haji.

Video Suarnati pemer perhiasan di Bandara Sultan Hasanuddin viral di media sosial.

Akibat perbuatannya, Suarnati diperiksa Bea Cukai, Makassar, Senin (10/7/2023) siang.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit pengawasan kami," kata Humas Bea Cukai, Ria kepada wartawan, Senin (10/7/2023) siang.

Ria mengaku pemeriksaan dilakukan terkait keaslian emas yang dikenakan Daeng Kanang.

Baca juga: Jemaah Haji Pamer Emas Usai Tiba di Makassar, Begini Sikap MUI Sulawesi Selatan

"Pertama terkait dengan konfirmasi orangnya pasti, kemudian pengecekan barangnya," ujar Ria

"Jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah pemeriksaan barang, lanjut dia, akan dilakukan penghitungan biaya pajak.

Terlebih jika emas itu dibeli seharga di atas 500 US dollar atau sekitar Rp 17 juta lebih.

"Kemudian nanti untuk dilakukan perhitungan pajaknya, karena memang ada ketentuan impornya, pembebasan 500 US Dollar, kalau lebih 500 UU Dollar, lebihnya itu nanti diperhitungkan biaya masuk dan pajaknya dalam rangka impornya," bebernya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut menyorot sikap jamaah haji yang pamer harta usai menunaikan ibadah haji.

Fenomena pamer perhiasan emas oleh jamaah haji asal Sulawesi Selatan, menuai sorotan.

Seperti yang baru-baru viral jamaah asal Embarkasi Makassar, Suarnati Daeng Kanang (46).

Baca juga: Alasan Bea Cukai Makassar akan Panggil Daeng Kanang untuk Klarifikasi, Buntut Kenakan Emas 180 Gram

Daeng Kanang mendadak viral setelah aksi pamer emas ia tunjukkan setibanya di badara Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas