Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wild Wife, Ketika Suami Jual Istri ke Hidung Belang, Patok Rp1,2 Juta hingga Direkam dan Disebarkan

Seorang pria tega menjugal istrinya sendiri ke pria hidung belang, ia juga merekam dan unggah video istrinya saat berhubungan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Wild Wife, Ketika Suami Jual Istri ke Hidung Belang, Patok Rp1,2 Juta hingga Direkam dan Disebarkan
TribunSolo.com / Andreas Chris
YF (30) pelaku dalam kasus suami jual istri saat diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YS (26) tega jual istrinya sendiri ke pria hidung belang.

YS pun berhasil diringkus polisi saat berada di sebuah hotel di Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Ia ditahan lantaran pihak kepolisian menerima laporan soal suami yang jual istrinya sendiri media sosial.

Dengan Tagline Wild Wife di media sosial, YS tega menjajakan istrinya untuk jadi pemuas nafsu lelaki hidung belang

Kombes Iwan Saktiadi selaku Kapolresta Solo pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Pada hari selasa tanggal 13 juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki-laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan gilingan," terang Iwan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Suami Jual Istri di Solo untuk Prostitusi, Gunakan Tagline Wild Wife dan Patok Tarif Rp1,2 Juta

Pelapor bersama anggota kepolisian pun langsung mendatangi tempat penangkapan YS.

BERITA TERKAIT

"Selanjutnya pelapor bersama anggota unit PPA Polresta Solo melakukan penyelidikan ke hotel dan benar didapati di kamar nomor 315 lantai 3, ada seorang wanita dan dua orang laki-laki, habis melakukan kegiatan persetubuhan," tambahnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Saat digerebek, salah seorang laki-laki tersebut merupakan suami PP (28).

Ia menjual PP dengan tarif Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta, tergantung jarak.

"Akhirnya diketahui salah satu laki adalah seorang suami yang telah menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta," katanya.

Buka Layanan 1 Tahun dengan 10 Kali Transaksi

YS pun mengaku telah menjual istrinya ini selama satu tahun terakhir.

Dalam kurun waktu tersebut, YS telah melakukan sebanyak 10 kali transaksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas