Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelidikan Kasus Tewasnya Bocah SD di Sukabumi Dihentikan, Bukti Penganiayaan Tak Ditemukan

Polisi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya bocah SD di Sukabumi karena tidak menemukan unsur pidana dan bukti adanya penganiayaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Penyelidikan Kasus Tewasnya Bocah SD di Sukabumi Dihentikan, Bukti Penganiayaan Tak Ditemukan
TribunJabar
Ilustrasi siswa SD dan prosesi pemakaman siswa SD di Sukabumi yang mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya. - Berdasarkan keterangan keluarga, korban dikeroyok oleh kakak kelasnya selama 2 hari hingga menyebabkan kejang dan meninggal dunia. Kini penyelidikan kasus ini dihentikan lantaran tidak ditemukan unsur pidana. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan tewasnya bocah SD di Sukabumi, Jawa Barat, dihentikan lantaran bukti adanya penganiayaan tidak ditemukan.

Korban yang berinisial MHD (9) meninggal pada Sabtu 20 Mei 2023 setelah mengalami kritis selama 3 hari.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, sempat terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelas korban.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan penghentian penyelidikan dilakukan lantaran tidak ditemukan unsur pidana yang disangkakan pelapor.

Baca juga: Sosok MHD, Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Baru Pindah Sekolah 4 Bulan

Petugas kepolisian telah melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Dari perkembangan penyelidikan kita terutama di pihak sekolah itu ada 11 saksi, terdiri dari pihak guru 3, teman-teman dan kakak kelas korban 8 orang," ujarnya, Senin (10/07/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Para saksi yang diperiksa tidak melihat adanya pemukulan yang dilakukan oleh kakak kelas korban yang mengakibatkan korban tewas.

Berita Rekomendasi

"Sampai dengan kita melaksanakan olah TKP tidak ada yang melihat bahwa terduga pelaku yang dituduhkan itu melakukan penganiayaan terhadap korban. Itu fakta dari penyelidikan kita," imbuhnya.

Petugas juga telah meminta keterangan dari pihak rumah sakit dan tidak menemukan adanya bukti kekerasan.

Ia menambahkan proses penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota sudah sesuai prosedur, namun tidak adanya bukti penganiayaan sehingga penyelidikan ditutup.

"Dari pemeriksaan 21 saksi kemudian kita sudah melaksanakan olah TKP dan juga kita sudah melaksanakan gelar perkara bahwa sampai saat ini tidak ada saksi yang melihat adanya penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.

Baca juga: Polres Sukabumi Kembali akan Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Siswa Kelas 2 SD

AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibuka lagi jika ada temuan-temuan baru yang ditemukan petugas kepolisian.

"Terkait penanganan kasus ini bahwa, kita akan menghentikan penyelidikan jadi tidak naik ke tahap sidik (penyidikan)," tuturnya.

Kesaksian Keluarga Korban

Sebelumnya, keluarga korban menduga MHD tewas karena dirundung dan dianiaya kakak kelasnya.

Akibat penganiayaan korban sempat kritis di rumah sakit selama 3 hari kemudian dinyatakan meninggal.

Kakek korban, MY (52) mengatakan MHD sering jadi korban perundungan di sekolah karena statusnya sebagai siswa yang baru pindah.

Pihak keluarga sepakat memindahkan sekolah korban agar lebih dekat dengan rumah kakeknya.

"Jadi baru 4 bulan pindah kesini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orang tua dekat sekolah," paparnya, Minggu (21/5/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

MY mengungkapkan cucunya dianiaya selama dua hari dan pelaku penganiayaan ada yang dari kelas 5 SD, kelas 4 SD, bahkan kelas 2 SD.

Baca juga: Siswa SD di Medan Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Polisi Periksa 9 Saksi, Diduga Terjadi di Luar Sekolah

"Kejadian dari hari Senin, Selasa. Jadi dua hari itu dipukulin di lingkungan sekolah. Dianiayanya di belakang sekolah dekat dan kamar mandi," imbuhnya.

Ia tidak mengetahui identitas para pelaku penganiayaan, tapi sebelum korban meninggal sempat diungkapkan inisial seorang terduga pelaku.

"Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang oleh inisial AZ, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada," terangnya.

Polisi masih mendalami kasus ini karena siswa dengan inisial AZ di sekolah tersebut ada 4 siswa.

"Sedangkan seteleh dicek di sekolahnya, ada 4 orang namanya disebutkan (sama)," bebernya.

Ketika berada di rumah sakit, korban juga enggan untuk mengakui telah mendapat penganiayaan dari kakak kelasnya.

Dokter di rumah sakit harus membujuk korban berterus terang untuk mengetahui kejadian yang dialami korban.

Proses pemakaman bocah SD yang tewas diduga dikeroyok kakak kelasnya di Sukabumi, Sabtu (20/5/2023) (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan).
Proses pemakaman bocah SD yang tewas diduga dikeroyok kakak kelasnya di Sukabumi, Sabtu (20/5/2023) (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan). (Tribun Jabar, ladbible.com)

Baca juga: Siswa SD di Medan Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Korban Alami Demam Tinggi hingga Trauma

"Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa."

"Dari situ korban baru mangakui bahwa dirinya sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya," jelasnya.

Dari hasil visum di rumah sakit, terungkap korban mengalami luka di organ luar dan dalam.

"Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak," tuturnya.

Menurutnya, pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Hal ini karena kasus penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran berlangsung.

"Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggungjawab sekolah," tegasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas