Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream Modus Jastip: 19 Fans Jadi Korban
Pelaku sukses meraup pundi-pundi sebesar Rp 94 jutaan, dalam aksinya menipu korban.
Editor: Erik S
![Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream Modus Jastip: 19 Fans Jadi Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-borgol-tangan_20150223_124644.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- 19 fans NCT Dream, boy band asal Korea Selatan, tertipu tiket konser modus jasa titip (jastip).
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial ES (30). ES mengaku sebagai pelaku jastip tiket konser NCT Dream.
Baca juga: Raissa Anggiani Senang, Tak Menyangka Bakal Ketemu Taeyong NCT di Backstage
ES sukses meraup pundi-pundi sebesar Rp 94 jutaan, dalam aksinya menipu korban.
Uang tersebut dibayarkan para korban, untuk biaya pembelian tiket beserta fee per tiket yang mencapai Rp 500.000 yang diminta pelaku.
Melansir WartaKotaLive.com, kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Pagedangan usai mendapat laporan dari salah satu korban.
Polisi lalu menangkap langsung pelaku tak jauh dari kediamannya di Bekasi, pada 8 Juli 2023 lalu.
Kepada polisi, ES mengaku telah memanfaatkan uang korbannya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam.
Baca juga: BNI Rilis TapCash Desain Super Junior, Red Velvet, dan NCT Dream, Bisa Dibeli di Alfamart Hari Ini
"Pelaku menyediakan jasa layanan pembelian tiket konser musik NCT Dream," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam saat menggelar rilis, Senin (10/7/2023).
"Kemudian, setelah uang tersebut diterima pelaku, tiket tidak dibelikan dan tidak dikembalikan. Melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi," lanjut AKP Seala Syah Alam.
Tampak beberapa barang seperti tas, sepatu dan lainnya menjadi barang bukti. Barang tersebut dibeli pelaku menggunakan uang hasil penipuan.
ES sendiri memanfaatkan sifat fanatik fans NCT Dream dengan menjanjikan tiket konser.
Ia memperdayai 19 korban dari berbagai daerah termasuk dari luar Jabodetabek.
Seala mengatakan tersangka beraksi jauh-jauh hari dengan mengaku sebagai bagian penyedia tiket guna meyakinkan para korban.
"Kronologis singkatnya, pelaku ES melalui media sosial meyakinkan para korban bahwa mampu menyediakan tiket (jastip) untuk konser band Korea NCT Dream yang dilaksanakan pada bulan Maret."
"Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu menjual tiket di berbagai kategori dengan fee Rp 500.000 per tiket. Pada bulan Oktober itu sudah mulai transaksi pertama," kata Seala.
Transaksi pertama yaitu pembayaran jasa.
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Perfume - NCT DOJAEJUNG: Sonmok Wie Nan-Ah-Ah-Ah
Mendekati hari konser di ICE BSD, Tangerang, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.
"Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue. Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada."
"Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan. Untuk total korban berjumlah 19 korban, dengan kerugian hampir Rp. 100 juta," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan penipuan serupa di even berbeda.
ES kini dikenakan pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Berkedok Jastip Palsu, Wanita Ini Tipu 19 Fans NCT Dream, Sukses Gasak Uang Rp 94 Juta, Lalu Dibui
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.