Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban

Awalnya, pelaku menawarkan pertolongan dengan berpura-pura membantu korban untuk menghapus foto bugil tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan. Gadis di Kabupaten Sikka terperdaya oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sosial media Facebook. Ia menjadi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Gadis di Kabupaten Sikka terperdaya oleh seorang pria yang baru dikenalnya di sosial media Facebook.

Wanita berusia 17 tahun itu menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

Modusnya adalah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban dengan alasan Facebook korban telah dihack orang.

Baca juga: Oknum Guru Honorer di Banggai Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA

Awalnya, pelaku menawarkan pertolongan dengan berpura-pura membantu korban untuk menghapus foto bugil tersebut.

Namun niat baik pelaku itu mau membantu berujung pada korban diancam dan dipaksa menuruti permintaan pelaku.

Pelaku meminta korban melayani keinginan berhubungan badan. Jika tidak maka fotonya bugilnya diedarkan di medsos.

Pelaku sebelumnya meyakinkan korban dengan membangun komunikasi.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi pada akhirnya pelaku berkomunikasi dan meminta untuk korban mengirimkan foto bugil untuk dilihat kembali apa betul foto korban yang dimaksud yang dihack.

Korban tanpa pikir panjang dan rasa takut akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan foto bugil ke pelaku.

Baca juga: Penjual Batagor dan Mie Telor Keliling Jadi Tersangka Pencabulan, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Setelah foto bugil korban dikirim ke pelaku dan menyampaikan akan membantu untuk menghapus foto.

Namun kenyataannya terbalik, setelah korban mengirim foto ke pelaku malah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut.

Pelaku meminta dan mengancam korban bertemu guna berhubungan badan layaknya suami- istri.

Ancaman pelaku itu dituruti korban. Di mana pelaku diam-diam di hari Kamis tanggal 15 juni 2023 sekitar pukul 13.00 wita di rumah korban yang beralamat salah kelurahan di Kecamatan Alok saat bertemu pelaku.

Pelaku dalam pertemuan itu meminta korban berhubungan badan dengannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas