Pelatih Paskibra di Sumsel Cabuli 5 Siswa SMA, Pelaku Ditahan dan Terancam Gagal Menikah
Kasus pencabulan sesama jenis terjadi di sebuah SLTA di Muara Enim, Sumsel. Guru yang melatih Paskibra mencabuli 5 siswa laki-laki.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berinisial MHS (37) ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa.
Pelaku yang melatih Paskibra di sebuah SMA Kecamatan Gelumbang melakukan pencabulan pada 2020 hingga 2022.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan pencabulan sesama jenis karena pernah menjadi korban pencabulan semasa kecil.
Diketahui, pelaku masih bujangan dan tinggal di asrama guru yang letaknya tidak jauh dari kontrakan siswa.
Baca juga: Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban
Ketika pelaku melihat siswanya tidur timbul niat untuk melakukan aksi pencabulan.
"Karena sering menginap akhirnya ada rasa-rasa, bahkan ada yang berhubungan intim," ungkap pelaku, Selasa (11/7/2023), dikutip dari Sripoku.com.
Pelaku menjanjikan korban dapat lulus masuk seleksi TNI dan polisi setelah memenuhi permintaannya.
Dalam kasus ini, ada lima siswa yang menjadi korban pencabulan dan dua di antaranya sampai berhubungan badan.
Selain itu, korban juga diminta mengirim foto tanpa busana kepada pelaku.
Untuk menutup mulut para korban, pelaku sering mentraktir makan dan memenuhi kebutuhan mereka.
Baca juga: Oknum Guru Honorer di Banggai Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan, Korban Dicabuli Sejak SD hingga SMA
"Siswa yang dicabulinya ada lima orang dan tidak ada yang dipaksa," terangnya.
MHS mengaku menyesal telah melakukan pencabulan sesama jenis dan kini harus ditahan.
Rencana pernikahan pelaku juga gagal akibat perbuatannya.
"Rencana Desember tahun ini akan menikah, bahkan saya sudah ngomong sama teman-teman, namun dengan kejadian ini kemungkinan gagal," tuturnya.