2 WNA Bulgaria Bobol Mesin ATM di Yogyakarta, Gunakan Software Khusus agar Uang Keluar Sendiri
Polisi mengamankan dua WNA asal Bulgaria yang melakukan pembobolan mesin ATM di Yogyakarta dan Kalimantan. Mereka masuk Indonesia dengan visa wisata
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
"Kemudian dari unit Jatanras Sesmob melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan saksi serta alat bukti."
"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Klaten, tepatnya disalah satu hotel pada Rabu 21 Juni 2023," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Dalam proses penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan mulai dari notebook, kabel khusus hingga uang tunai sebesar Rp41 juta.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil pembobolan mesin ATM telah ditransfer ke salah satu rekening.
"Terhadap diduga pelaku kita kenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 juncto pasal 6 dan atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wisang Seto)