Mendadak Miliarder, Mbah Taryo Dapat Uang Rp19,5 M dari Proyek Tol Jambi-Betung, Kini Bangun Rumah
Mbah Taryo, lansia asal Jambi, dapat uang ganti rugi Rp19,5 miliar dari proyek Jalan Tol Jambi-Betung.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Sutaryo alias Mbah Taryo (64), lansia asal Jambi, mendapatkan uang ganti rugi Rp19,5 miliar dari proyek Jalan Tol Jambi-Betung.
Tanah seluas dua hektar milik Mbah Taryo yang berada di Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dibeli pemerintah senilai Rp19,5 miliar lantaran dilewati jalan tol.
Tepatnya, tanah itu berada di tepi ruas jalan lintas Jambi-Palembang.
"Kalau uang ganti ruginya itu mencapai Rp19,5 miliar," ungkap Mbah Taryo, Selasa (11/7/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: Wamen BUMN Pastikan Pembangunan Tol Trans Sumatera Bakauheni hingga Jambi Rampung Akhir 2024
Lantas, seperti apakah sosok Mbah Taryo?
Mbah Taryo sudah tinggal di Desa Muaro Sebapo sejak 1960-an.
Ia adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perkebunan Batang hari.
Ayahnya dulu pekerja di kebun karet saat zaman Belanda.
Mbah Taryo termasuk satu di antara tiga orang yang menerima ganti rugi lebih dari Rp9 miliar.
"Kalau nominalnya di atas Rp9 miliar itu ada tiga orang, termasuk Mbah Taryo," ungkap Kaur Perencanaan Desa Muaro Sebapo, Sumirat, Selasa.
Usai mendapat uang ganti rugi sebesar Rp19,5 miliar, Mbah Taryo memilih membagikan kepada tiga anaknya untuk membeli tanah.
Mbah Taryo mengaku tak keberatan tanahnya dibeli untuk proyek Jalan Tol-Jambi Betung.
Demi kepentingan negara, katanya, ia setuju-setuju saja.
"Secara nurani, ini untuk kepentingan negara, ya saya setuju saja."