Pegawai di Makassar Dilecehkan Pimpinan di Ruang Rapat, Tak Ada CCTV, Berikut Kronologinya
DA yang mengalami pelecehan seksual dari atasannya, kini justru terancam dikeluarkan dari tempat kerjanya.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sudah jatuh tertimpa tangga, hal tersebut dapat menggambarkan peristiwa yang dialami oleh pegawai kontrak di salah sekolah menengah kejuruan (SMK) Kota Makassar berinisial DA (25).
DA yang mengalami pelecehan seksual dari atasannya, kini justru terancam dikeluarkan dari tempat kerjanya.
Padahal, sudah tujuh tahun ia bekerja sebagai pegawai kontrak di sekolah itu.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Turunkan Pangkat ASN Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SMK yang Menjalani PKL
Tak terima dengan perlakuan tersebut, DA didampingi sang suami YH pun melaporkan kejadian ini Polresabes Makassar dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, (justru) saya mau dikeluarkan dari sekolah
"Banyak sekali intervensi dan intimidasi dari kantor. Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, (justru) saya mau dikeluarkan dari sekolah," ungkap DA saat diwawancarai awak media, Jumat (14/7/2023) siang.
Bahkan, kata dia, seorang pegawai diperintahkan oleh pihak sekolah untuk membuat surat pemberhentian dirinya.
"Saya mau diberhentikan dari sekolah, ada bukti pengalamannya bahwa saya mau diberhentikan gara-gara kasus ini," ujar DA.
"Kan yang buat itu (surat pemberhentian) bagian kepegawaian. Dia bilang saya sudah disuruh bikin surat pemberhentianta gara- gara ini kasus," ucapnya menirukan perbincangan dengan salah satu pegawai.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Abidzar Al Ghifari Pilih Maafkan Pelaku
Tak hanya itu, lanjut DA, oknum yang diduga pelaku itu juga memutarbalikkan fakta dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terus bentuk intimidasi lainnya itu dia putar balikkan fakta yang ada di lapangan bahwa kesannya di sini, saya yang menggoda beliau," bebernya.
Ia pun menyesalkan pihak sekolah yang menurutnya tidak berpihak pada korban pelecehan.
"Harusnya kan dari pihak sekolah bisa melihat yang mana pelaku dan mana korban. Kalaupun tidak mau memihak salah satunya setidaknya netrallah," sebut DA.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.