Gadis Belia di Malang Disetubuhi Pamannya Selama 3 Tahun sejak Usia 10 Tahun,
Bahkan, ia dipaksa melayani pamannya, EK (40) sejak usia 10 tahun. PR mengaku, ia mengalami perlakuan tak mengenakkan tersebut sejak kelas 4 SD.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku tak hanya saat malam hari saja, melainkan saat pagi hingga siang ia selalu melakukannya ketika rumah dalam keadaan sepi.
"Dia selalu bilang, jangan bilang siapa-siapa meskipun sama teman dekat atau saudara," jelasnya.
Mau tidak mau, PR menutupi perlakuan bejat sang paman hingga dua tahun lamanya sampai tahun 2022.
Hingga akhirnya, PR mulai memberanikan diri bercerita kepada kakeknya, SH, yang tinggal di beda kecamatan.
Baca juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Aniaya Bayi 4 Tahun Hingga Tewas di Tangsel, Polisi Sebut Ada Luka Serius
"Terakhir kali dia bilang nggak akan ulangi, tapi tetep aja dilakukan. Akhirnya saya kabur ke rumah kakek dan bercerita," paparnya.
Ketika menceritakan kejadian kepada sang kakek, SH, saat itu juga SH langsung melaporkannya ke Polres Malang sekira bulan Mei 2023.
Usai membuat laporan, pelaku langsung dimintai keterangan dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Malang.
Meskipun pelaku telah ditahan, PR masih terbayang-bayang oleh perlakuan bejat sang paman.
Ia kerap merasa ketakutan. Terlebih sebentar lagi ia masuk ke sekolah menengah pertama (SMP).
Secara terpisah, SU, kakek PR, mengatakan jika pelaku telah memiliki istri dan anak.
Ia sehari-hari bekerja sebagai satpam.
Namun, ia tidak mengetahui jika sang cucu mendapatkan perlakuan kejam dari sepupunya itu.
"Memang cucu saya (PR) tinggal dengan pelaku, karena ibunya sekarang di Papua ikut suaminya," katanya.
Dikatakan SU, ibu PR telah lama berpisah dengan ayah PR.
Baca juga: Ayah Tiri di Padang Lakukan Kekerasan ke Anaknya yang Masih Berusia 4 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.